Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Gubernur Kaltim Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap Kedua, Sasar Kendaraan Berplat Luar

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Rudy Masud. (Dok. Kaltim Faktual)

Setelah sukses dengan program relaksasi pajak kendaraan bermotor dalam momen THR Spesial Lebaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meluncurkan tahap kedua program serupa. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara resmi mengumumkan peluncuran program ini pada Kamis, 17 April di Kantor Gubernur Kaltim.

“Terima kasih atas antusiasme masyarakat Kaltim. Program sebelumnya berjalan sangat baik, dan semoga tahap kedua ini juga membawa manfaat yang sama besar,” kata Rudy Mas’ud.

Program relaksasi pajak tahap kedua akan berlangsung mulai 21 April hingga 30 Juni 2025, dan menawarkan sejumlah keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor di Kaltim.

Fokus pada Kendaraan dari Luar Daerah

Berbeda dari sebelumnya, tahap kedua ini secara khusus menyasar kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar Kalimantan Timur namun beroperasi di wilayah Kaltim. Gubernur Rudy menekankan pentingnya kontribusi pajak dari kendaraan luar daerah yang selama ini menggunakan infrastruktur Kaltim, seperti jalan dan fasilitas umum.

Baca juga:   Internet Gratis untuk Seluruh Desa di Kaltim Mulai 2025, Kantor Desa Jadi Prioritas

“Kami ingin kendaraan luar yang beroperasi di Kaltim juga turut menyumbang pendapatan daerah. Tidak adil jika mereka merusak jalan, mencemari udara, tapi membayar pajaknya ke provinsi asal,” tegasnya.

Detail Program Relaksasi Pajak Tahap Kedua:

  1. Pembebasan denda dan diskon 50% untuk kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Timur.
  2. Penghapusan denda dan tunggakan pajak untuk kendaraan milik perusahaan yang telah dialihkan menjadi milik pribadi, dengan ketentuan hanya membayar pajak tahun berjalan.
  3. Diskon 50% balik nama untuk kendaraan yang belum terdaftar di Kaltim dan baru melakukan proses balik nama.

Apresiasi untuk Wajib Pajak Patuh

Gubernur Rudy yang juga akrab disebut Gubernur Harum, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga yang telah taat membayar pajak. Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Kaltim juga akan memberikan reward senilai total Rp5 miliar, yang akan dibagikan dalam bentuk ibadah umrah, motor listrik, hingga uang tunai.

Baca juga:   Bengkel Gratis untuk Kendaraan Brebet, Pertamina Gandeng AHASS dan Auto2000

“Ini bentuk terima kasih kami kepada masyarakat yang berkontribusi nyata. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” ujar Rudy.

Lonjakan Penerimaan Pajak

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebut bahwa sejak program THR Spesial Lebaran diluncurkan, penerimaan pajak mengalami peningkatan tajam.

“Dalam sehari, pemasukan bisa mencapai Rp8,5 miliar. Bandingkan dengan sebelum program, yang hanya berkisar Rp2 hingga Rp3 miliar per hari,” jelasnya.

Secara kumulatif, sejak awal peluncuran program hingga kini, total penerimaan pajak dari relaksasi ini telah mencapai Rp82 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 miliar sudah disalurkan ke kabupaten/kota sebagai bagian dari transfer dana pajak kendaraan bermotor. (sty)

Baca juga:   Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.