Connect with us

KUKAR

Guru PPPK Kukar Tak Ada yang Berstatus Paruh Waktu

Published

on

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tenaga guru yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Benua Etam saat ini tidak berstatus paruh waktu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kukar, Heriansyah mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan tenaga PPPK pada sejumlah bidang lainnya. Menurutnya, guru yang telah diangkat sebagai PPPK di lingkungan pendidikan Kukar pada umumnya berstatus penuh waktu.

“Kalau di Kukar itu kalau bicara guru, saat ini tidak ada guru paruh waktu,” kata Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, hampir seluruh guru yang telah diangkat sebagai PPPK di Kukar berstatus penuh waktu. Karena itu, rencana pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak secara langsung menyasar guru di lingkungan Pemkab Kukar.

“Guru itu semuanya yang diangkat PPPK itu hampir semuanya penuh waktu. Jadi yang paruh waktu itu PPPK di luar daripada guru,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang membedakan kebutuhan penataan tenaga PPPK di sektor pendidikan dengan perangkat atau tenaga pada sektor lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar saat ini lebih banyak menangani guru PPPK yang telah berstatus penuh waktu.

Namun Heriansyah mengatakan pihaknya tetap menyambut baik kebijakan pemerintah pusat apabila pembiayaan gaji PPPK nantinya mendapat dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengatur belanja pendidikan. Namun, skema tersebut tidak berkaitan dengan perubahan status guru PPPK paruh waktu karena di Kukar guru PPPK pada umumnya telah berstatus penuh waktu.

“Ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN, alhamdulillah itu suatu anugerah,” katanya.

Ia berharap kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK dapat terus memberikan kepastian bagi tenaga yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan, termasuk dalam aspek pembiayaan dan penataan kepegawaian.

Bagi sektor pendidikan Kukar, kepastian status guru PPPK menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan sekaligus memastikan kebutuhan tenaga pendidik dapat dikelola sesuai dengan kondisi daerah.

“Jadi untuk Kukar guru yang telah diangkat PPPK hampir seluruhnya sudah berstatus penuh waktu,” pungkasnya. (rnd/Adv Diskominfo Kukar).

POPULER