SEPUTAR KALTIM
Hibah APBD Perubahan Pemprov Kaltim Rp25,065 Miliar, untuk Tunjang Urusan Pemda
Hibah APBD Pemprov Kaltim sebesar Rp25,065 Miliar. Nantinya bantuan hibah ini bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah seperti sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan.
Total hibah Pemprov Kaltim bersumber pada APBD 2023 sebesar Rp66,58 miliar yang terbagi murni sebesar Rp41,52 miliar dan pada APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri, sekaligus memberikan pengarahan Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
Acara ini digelar secara virtual dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah dan Kepala Biro Hukum Suparmi. Pj Gubernur Akmal Malik melakukan diskusi dengan calon penerima hibah pada APBD-P tahun 2023.
Total hibah Pemprov Kaltim bersumber pada APBD 2023 sebesar Rp66,58 miliar, terbagi murni APBD sebesar Rp41,52 miliar (telah disalurkan) dan pada APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.
“Bantuan hibah Pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” katanya, mengawali sambutannya, Selasa 14 November 2023.
Meski bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tetapi bantuan bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.
“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Harapannya, lembaga-lembaga penerima bantuan hibah ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan, mengingat setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.
Terlebih selama ini menurut Akmal, Kaltim masih bergantung dengan daerah lain (Jawa dan Sulawesi) untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan.
Karenanya, kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah akan mampu mentrigger masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam di lingkungannya.
“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasrmbada pangan,” tegasnya.
Prinsip dasar dari pemberian hibah, lanjutnya, memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.
Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp25,065 miliar, terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga total Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp785 juta.
Lembaga masyarakat dibantu satu lembaga sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp350 juta.
Lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total Rp2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp9,06 miliar. (yans/ky/adpimprovkaltim/RW)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG4 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR5 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital

