Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Hibah APBD Perubahan Pemprov Kaltim Rp25,065 Miliar, untuk Tunjang Urusan Pemda

Diterbitkan

pada

apbd
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat pengarahan Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 14 November 2023. (Pemprov Kaltim)

Hibah APBD Pemprov Kaltim sebesar Rp25,065 Miliar. Nantinya bantuan hibah ini bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah seperti sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan.

Total hibah Pemprov Kaltim bersumber pada APBD 2023 sebesar Rp66,58 miliar yang terbagi murni sebesar Rp41,52 miliar dan pada APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri, sekaligus memberikan pengarahan Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

Acara ini digelar secara virtual dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah dan Kepala Biro Hukum Suparmi. Pj Gubernur Akmal Malik melakukan diskusi dengan calon penerima hibah pada APBD-P tahun 2023.

Baca juga:   Upaya Lindungi dan Penuhi Hak, DPRD Kaltim Sahkan Perda PUG

Total hibah Pemprov Kaltim bersumber pada APBD 2023 sebesar Rp66,58 miliar, terbagi murni APBD sebesar Rp41,52 miliar (telah disalurkan) dan pada APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.

“Bantuan hibah Pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” katanya, mengawali sambutannya, Selasa 14 November 2023.

Meski bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tetapi bantuan bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.

“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya.

Harapannya, lembaga-lembaga penerima bantuan hibah ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan, mengingat setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.

Baca juga:   Jumlah Angkatan Kerja Kaltim 2023 Naik 98.058 Orang

Terlebih selama ini menurut Akmal, Kaltim masih bergantung dengan daerah lain (Jawa dan Sulawesi) untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan.

Karenanya, kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah akan mampu mentrigger masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam di lingkungannya.

“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasrmbada pangan,” tegasnya.

Prinsip dasar dari pemberian hibah, lanjutnya, memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.

Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp25,065 miliar, terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga total Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp785 juta.

Baca juga:   Selain Bakti Sosial, DWP Kaltim Gelar Lomba Tumpeng Mini dan Keserasian Tata Rias Wajah

Lembaga masyarakat dibantu satu lembaga sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp350 juta.

Lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total Rp2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp9,06 miliar. (yans/ky/adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.