NUSANTARA
IKK Kaltim Lampaui Rata-Rata Nasional, Dianggap Mampu Tegakkan Hak Konsumen
Konsumen Kaltim dianggap cukup mampu dalam menggunakan dan menegakkan haknya. Hal ini terungkap dalam indeks keberdayaan konsumen (IKK) Kaltim yang melampaui rata-rata nasional.
Data ini merupakan hasil survei 2021 yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Sebagaimana dipaparkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggrijono.
“Kalimantan Timur telah berada diatas Indeks Keberadaan Konsumen secara nasional yang pada saat ini berada pada posisi poin 52.57,” sebut Veri pada acara Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022).
“Ini merupakan satu langkah yang baik bagi konsumen di Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai cukup mampu untuk menggunakan dan menegakkan haknya sebagai konsumen,” sambungnya.
Penghargaan Perlindungan Konsumen yang dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi Kemendag kepada pemerintah daerah. Baik provinsi maupun kabupaten kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Veri menjabarkan, ada empat jenis penghargaan yang diberikan Kemendag. Pertama Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen yang diberikan kepada pemerintah daerah provinsi yang secara terus-menerus menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan kegiatan Perlindungan Konsumen
Kedua, Penghargaan Pasar Rakyat ber SNI diberikan kepada pasar yang telah berhasil mendapatkan sertifikat Standar Nasional Pasar Rakyat pada Tahun 2022 ini terdapat enam pasar yang memenuhi persyaratan Standar Nasional Pasar Rakyat.
Ketiga, penghargaan daerah tertib ukur yang diberikan kepada daerah kabupaten kota yang memenuhi kriteria yaitu alat ukur yang digunakan di wilayah kabupaten kota telah ditera atau ditera ulang memiliki kinerja yang baik dan mampu menjaga tingkat akurasi ketelusuran peralatan standar dan memiliki terobosan atau inovasi dalam menyelenggarakan kegiatan metereologi legal di daerah.
Keempat, penghargaan pasar tertib ukur diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria dimana alat ukur yang digunakan di pasar telah di tera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku yang bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen.
“Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen pada Tahun 2022 ini dihadiri oleh 31 Kepala Daerah yang akan memperoleh penghargaan yang terdiri enam Gubernur untuk penghargaan daerah peduli Perlindungan Konsumen yaitu Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Kalimantan Barat,” urai Veri. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSMAN 1 Balikpapan Juara Basket Fazzio Youth Festival 2025, Ribuan Remaja Kaltim Meriahkan Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDispora Kaltim Fokus Benahi Hotel Atlet dan Jaga Kinerja Instansi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Dorong Literasi Jadi Fondasi Kemajuan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDispora Kaltim Ajak Pemuda Bergerak dan Berkolaborasi Hadapi Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSosialisasi Pergub Nomor 70 Tahun 2020, Pemprov Kaltim Perkuat Tata Kelola Berintegritas
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGebyar Anugerah Literasi 2025, Pemprov Kaltim Kukuhkan Komitmen Bangun Generasi Cerdas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan 270 Pendamping Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
-
HIBURAN3 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Pesta Kreativitas dan Sportivitas Gen Z di Gelora Segiri Samarinda

