Nasional
Janji Tindak Cepat Aduan Masyarakat di Media, Kapolri Pastikan Tak Segan Sanksi Tegas Oknum Polisi Bermasalah
Dalam acara buka puasa di Mabes Polri, Kapolri tegaskan komitmennya merespons cepat keluhan masyarakat dan menindak oknum polisi yang terbukti melanggar.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak keras setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ketegasan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi agar tidak mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri acara buka puasa bersama insan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Rabu (25/2/2026). Dalam kesempatan itu, Sigit secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas berbagai perilaku jajarannya yang mungkin telah melukai hati publik.
“Saya mengucapkan permohonan maaf. Apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” tutur Sigit.
Untuk menjaga marwah institusi, ia memastikan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi oknum polisi yang bermasalah.
“Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya mencederai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran. Maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta,” tegasnya.
Merespons Cepat Keluhan Publik
Sigit juga menyoroti peran vital media massa sebagai representasi dari suara rakyat. Menurutnya, setiap kritik maupun keluhan yang tersalurkan lewat pemberitaan adalah aspirasi nyata yang wajib ditindaklanjuti secara sigap oleh jajaran kepolisian.
“Sekecil apa pun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, jeritan dari publik, keluhan dari masyarakat, aspirasi dari publik, yang mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menyebut media sebagai mitra strategis Polri dalam menangkal gelombang misinformasi dan disinformasi. Apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi seperti kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.
Berdasarkan laporan risiko global, manipulasi informasi digital kini menjadi ancaman nyata yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, penyajian berita yang faktual dan tepercaya sangat dibutuhkan. Agar publik tidak mudah tersesat oleh hoaks yang bertebaran di media sosial. Sigit pun memastikan bahwa pintu Polri selalu terbuka untuk berbagai koreksi dari masyarakat dan jurnalis.
“Kami siap selalu untuk menerima masukan, menerima kritik dan evaluasi. Namun titip juga agar kami terus bisa menjaga untuk melaksanakan amanah institusi. Untuk melaksanakan tugas pokok kami dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), melakukan penegakan hukum, dan menjaga keamanan untuk negeri kita,” pungkas Kapolri. (ens)
-
BALIKPAPAN5 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA2 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya

