PPU
Januari-Mei 2024, Penerimaan Pajak Daerah PPU Capai Rp8,1 M

Sejauh tahun 2024 ini, atau dari Januari hingga Mei, Pemkab PPU telah menerima pajak daerah sebesar Rp8,1 miliar. Jumlah ini baru 1/6 dari target tahunan mereka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro mengungkapkan target penerimaan pajak daerah tahun ini ialah Rp49,7 miliar.
Berjalan 5 bulan, pendapatan pajak daerah masih di angka Rp8,1 miliar. Atau setara dengan 1/6 dari target yang dipatok.
“Kami optimistis hingga akhir tahun, target pendapatan dari pajak daerah itu dapat tercapai,” ujarnya, mengutip dari Antara, Senin 20 Mei 2024.
Dari Rp8,1 miliar itu, pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menyumbang Rp2,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp23,9 miliar.
Realisasi pajak BPHTB itu diperkirakan bakal terus bertambah dan bahkan bisa melampaui dari target yang telah ditetapkan karena banyak masyarakat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU.
“Pengurusan balik nama dan sertifikat tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), yang sedang berproses di BPN, akan menambah BPHTB,” lanjut Hadi.
Bapenda juga mempunyai kewenangan mengumpulkan pendapatan daerah dari pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2), yang sudah terealisasi Rp516,5 juta dari target yang ditetapkan sekitar Rp11,5 miliar.
Besaran PBB P2 untuk masing-masing wajib pajak telah ditetapkan dan blangko tagihan pajak itu sudah diberikan ke setiap kelurahan dan desa di PPU untuk ditagihkan kepada wajib pajak.
“Selain kedua pajak itu, realisasi pungutan pajak hibah juga cukup tinggi kisaran Rp25,1 juta dari yang ditargetkan sekitar Rp38,7 juta.”
“Lalu, pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, listrik, air bawah tanah, mineral dan batu bara (minerba), serta sarang burung walet juga ikut sumbang pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (fth)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas