KUTIM
Jimmi Soroti Sarana dan Prasarana di 12 Perumahan Kutim

Jimmi memberi tanggapan soal kondisi sarana dan prasarana di 12 perumahan Kutim yang menurutnya pemerintah punya kendali untuk mengelola hal tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan tanggapannya mengenai kondisi sarana dan prasarana di 12 perumahan di Kutim.
Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Jimmi, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), menjelaskan bahwa pemerintah kini memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan sarana dan prasarana dari perusahaan.
“Kebetulan saya ketua pansusnya. Jadi, ketika perusahaan itu menyerahkan wilayah sarana dan prasarananya, pemerintah sudah bisa mengambil alih itu,” ujar Jimmi.
Ia menambahkan bahwa perumahan yang dibangun dalam program pemerintah, seperti Perumahan Jokowi, belum mencakup infrastruktur secara menyeluruh.
“Infrastruktur dalam kontrak mereka dengan pemerintah tidak sampai pada tahap yang optimal, jadi yang penting layak jalan dan layak pakai,” jelasnya.
Namun, Jimmi menegaskan bahwa masyarakat menginginkan lebih dari sekadar layak pakai.
“Masyarakat mau yang nyaman, jadi ada semenisasi dan pembangunan masjid dan sebagainya,” tambahnya.
Menurutnya, selama perusahaan sudah menyerahkan lahannya kepada pemerintah, pemerintah dapat memasukkan proyek tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sepanjang mereka sudah memberikan lahan-lahannya kepada pemerintah, jadi itu semua sudah bisa memasukkan APBD,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim pada penganggaran perubahan.
“Untuk di penganggaran perubahan, pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim,” ujarnya.
Jimmi juga berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan setiap perumahan.
“Di perumahan ini kita berharap sudah ada kesempatan untuk memaksimalkan setiap perumahan, cuma dengan syarat perumahan harus menyerahkan kepada pemerintah,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 12 perumahan di Kutim yang berada dalam pengawasan ini.
“Ada banyak perumahan di Kutim, sekitar 12 perumahan,” kata Jimmi.
Setelah dilakukan penyerahan lahan kepada pemerintah, maka bisa dilakukan berbagai peningkatan fasilitas.
“Setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah, maka sudah bisa dilakukan semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase,” tutup Jimmi.
Pihaknya berharap, dengan adanya langkah dari pemerintah dapat memberi kenamanan bagi masyarakat yang bermukim dilokasi tersebut..
“Dengan adanya langkah ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat, dan perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya,” harapnya. (rw)
-
NUSANTARA5 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA5 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA4 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA14 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

