Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Jokowi Akan Tegaskan Aturan E-Commerce Berbasis Media Sosial

Diterbitkan

pada

Presiden RI, Joko Widodo saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.

Dampak e-commerce berbasis media sosial berdampak pada penjualan UMKM Indonesia. Presiden Jokowi akan menyiapkan aturan untuk mengendalikan hal tersebut yang nantinya akan mengatur  antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Dikutip melalui Diskominfo Kaltim, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

Baca juga:   Kadis Diskominfo Kaltim Buka Sosialisasi dan Bimtek Monev 2023

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Ia juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.