SEPUTAR KALTIM
Jokowi Akan Tegaskan Aturan E-Commerce Berbasis Media Sosial
Dampak e-commerce berbasis media sosial berdampak pada penjualan UMKM Indonesia. Presiden Jokowi akan menyiapkan aturan untuk mengendalikan hal tersebut yang nantinya akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
Dikutip melalui Diskominfo Kaltim, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Ia juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (RW)
-
KUKAR5 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan
-
OLAHRAGA5 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
BERAU15 jam agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan

