NUSANTARA
Kala Isran Noor Pimpin Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasi Komitmen Antikorupsi
Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak seluruh kepala daerah untuk berkomitmen antikorupsi. Dibacakannya mewakili seluruh kepala daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Disaksikan KPK!
Selasa 21 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Dihadiri seluruh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta.
Isran yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) didaulat memimpin membacakan deklarasi antikorupsi. Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska, Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Komitmen antikorupsi ini menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Setidaknya ada 4 poin komitmen tersebut. Pertama mengelola keuangan daerah secara tertib dan taat pada peraturan. Kedua, soal kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Komitmen ketiga, manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hingga komitmen terakhir yaitu menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Seluruh poin komitmen tersebut selain dibacakan juga ditandatangani oleh seluruh ketua asosiasi pemerintah tersebut. Disaksikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Berikut petikan lengkap deklarasi yang dibacakan Ketua Umum APPSI Isran Noor:
Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan. (adpim/am)
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pemangkasan Bukit Belum Optimal, Longsor di Perumahan Keledang Mas Samarinda Masih Berlanjut
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Muhammad Darlis Reses di 12 Titik, Sebut 2 Masalah Utama yang Dirasakan Warga Samarinda
-
HIBURAN3 hari yang lalu
Rumah Ulin Arya Samarinda Bikin Arya Symphony Perdana 2025, Debut Concert Nusantara String Ensemble
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Carut-Marut Sistem Parkir Tepi Jalan di Samarinda, Begini Solusi dari Pengamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Jalan-Jalan ke Samarinda Theme Park dengan Nuansa Jepang, Menjajal Pengalaman Wisata Seakan di Negeri Sakura
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Pj Gubernur Kaltim Dikritik Karena Kunjungan Kerja Bareng Salah Satu Cagub Pilkada Kaltim, Akmal Malik: Saya Undang Semua
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Evaluasi Pilkada Kota Samarinda: Minimnya Partisipasi, Kurangnya Sosialisasi