NASIONAL
Kala Isran Noor Pimpin Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasi Komitmen Antikorupsi
Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak seluruh kepala daerah untuk berkomitmen antikorupsi. Dibacakannya mewakili seluruh kepala daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Disaksikan KPK!
Selasa 21 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Dihadiri seluruh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta.
Isran yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) didaulat memimpin membacakan deklarasi antikorupsi. Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska, Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Komitmen antikorupsi ini menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Setidaknya ada 4 poin komitmen tersebut. Pertama mengelola keuangan daerah secara tertib dan taat pada peraturan. Kedua, soal kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Komitmen ketiga, manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hingga komitmen terakhir yaitu menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Seluruh poin komitmen tersebut selain dibacakan juga ditandatangani oleh seluruh ketua asosiasi pemerintah tersebut. Disaksikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Berikut petikan lengkap deklarasi yang dibacakan Ketua Umum APPSI Isran Noor:
Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan. (adpim/am)
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Hasil Liga 1: Persib 2-1 Borneo FC, Pesut Etam Alami 3 Kekalahan Beruntun
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Borneo FC Isyaratkan Tak Tampil dengan Kekuatan Penuh saat Jumpa Persib
-
HIBURAN6 hari yang lalu
Tak sampai 1 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Samarinda Ludes
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Keinginan STY Tak Terwujud, Timnas Indonesia Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Jegal Ciro Alves Berkali-kali, Pieter Huistra: Ezzi Buffon Bukan Anak-Anak Lagi
-
KUBAR1 minggu yang lalu
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kubar
-
BALIKPAPAN1 minggu yang lalu
Polda Kaltim Gelar Perkara Kasus Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Penyidikan CCTV Belum Selesai
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Dramatis! Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23