SEPUTAR KALTIM
Kaltim Dapat Alokasi BPUM Rp235 Miliar

PROVINSI Kalimantan Timur mendapatkan alokasi bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (BPUM) sebanyak Rp235 miliar yang akan disalurkan ke 195.001 UMKM penerima.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan BPUM merupakan bantuan presiden melalui Kementerian Koperasi dan UKM agar kinerja UMKM tetap eksis di tengah pandemi COVID-19.
“Syukur alhamdulilah, berkat perjuangan Pak Gubernur kita mendapatkan alokasi BPUM sebanyak 195 ribu UMKM penerima dengan nominal Rp235 miliar. Angka yang sangat besar jika harus dibebankan ke APBD. Alhamdulillah, kita bisa mendapatkannya lewat APBN,” katanya di Samarinda, Sabtu.
Ia menegaskan BPUM dialokasikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak pandemi COVID-19.
Di Kaltim, terdapat tidak kurang dari 309.000 UMKM. Sementara pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap sekitar 60 persen UMKM.
Yadi mengatakan BPUM tersebut akan disalurkan kepada 10 kabupaten dan kota di Kaltim dengan rincian Samarinda sebanyak 42.806 penerima, Balikpapan 25.004 penerima, Bontang 14.076 penerima, Kutai Kartanegara 47.673 penerima, Kutai Barat 3.328 penerima, Kutai Timur 8.437 penerima, Paser 28.056 penerima, Panajam Paser Utara 17.410 penerima, Berau 7.914 penerima, dan Mahakam Ulu 78 penerima.
Roby menambahkan berdasarkan klasifikasi gender, BPUM tersebut akan disalurkan kepada 66,37 persen atau sebanyak 129.416 pelaku usaha laki- laki dan 33,63 persen atau 65.585 pelaku usaha perempuan.
“Berdasarkan klasifikasi umur, pemberian UMKM terbesar untuk usia 21-40 tahun yakni sebanyak 94.281 orang, usia 40 tahun ke atas sebanyak 93.940 orang dan usia di bawah 20 tahun kepada 6.240 orang,” beber Roby.
Untuk klasifikasi bidang usaha yang disalurkan 44,6 persen untuk perdagangan, 28,2 persen untuk usaha kuliner, 22,3 persen untuk usaha jasa, 8,6 persen untuk industri pengolahan dan sisanya 1,3 persen untuk usaha kerajinan.
“Target kita membantu 60 persen UMKM terdampak COVID-19 ini agar tetap survive,” imbuh Roby. (ANTARA KALTIM)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai