SAMARINDA
‘Kampung Kumuh’ Gang Rombong Bakal Dibongkar, Mau Diubah Jadi Fasilitas Umum

Sebuah ‘kampung’ kumuh berdiri di tengah ibu kota Kaltim. Kawasan bernama Gang Rombong itu ternyata fasilitas umum yang diubah jadi permukiman ilegal. Pemkot Samarinda pun berencana membongkarnya.
Terletak di samping Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, keberadaan kampung di Gang Rombong, Samarinda, sangat kontras dengan sekitarnya. Ada gang kecil berisi deretan rumah kayu yang tampak kumuh di sana.
Orang-orang biasa menyebutnya Gang Rombong. Perkiraan ada 34 bangunan yang ditengarai tidak memiliki izin. Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bahkan berdasarkan laporan camat dan lurah setempat, area itu dahulunya merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalan. Wali Kota Samarinda Andi Harun datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisinya, Rabu, 18 Oktober 2023.
“Kami sedang lakukan pengecekan, camat dan lurah juga melakukan pendataan apakah bangunan di sini menggunakan fasum. Kita akan komunikasi dengan warga di sini, kami harap kooperatif,” jelas Andi Harun.
Untuk tindak lanjut keberadaan Gang Rombong itu masih dibahas. Namun, opsi pembongkaran kemungkinan akan dilakukan. Selaras dengan upaya pemkot dalam menata Kota Samarinda, kawasan Gang Rombong akan dikembalikan seperti kondisi sebelumnya. Yakni jalan umum yang bisa diakses semua orang.
Rencana pembongkaran itu juga disebabkan kondisi lingkungannya yang kumuh dan tidak sehat. Juga, kawasan itu sering terjadi aktivitas seperti perjudian dan rawan akan kriminalitas.
“Kami harap warga bisa memahami niat dan tujuan kita dengan implementasi kebijakan publik,” ungkap wali kota.
Dari hasil pendataan, puluhan bangunan tak berizin itu dikategorikan sebagai bangunan liar. Namun di lain pihak pemkot sebagai pemegang kebijakan juga akan memikirkan nasib warga Samarinda yang sudah lama tinggal di sana. Upaya penataan kota diupayakan tidak merugikan masyarakat juga. (ens/gdc/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan