SAMARINDA
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Resnarkoba Polresta Samarinda musnahkan 1 (satu) poket / bungkus sabu dengan berat berat 4,68 Gram Brutto atau 3,.68 Gram Brutto/3,47 Gram Netto, 28 Bungkus/POKET Sabu Berat 16.846,84 Gram Brutto/ 16.222,54 Gram Netto, 1 Bungkus Ekstasi berat 5,78 Gram Brutto/3,98 Gram Netto dan 1 poket/bungkus sabu berat 50,27 Gram Brutto atau 48,05 Gram Netto di Mako Polresta Samarinda.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian,S.H.SIK saat ditemui usai pemusnahan hari ini.
“Ini pemusnahan barang bukti, ungkapan kami dari fwbruari hingga maret 2022,” ungkapnya.
“Kelima pelaku ini kami amankan di mapolresta Samarindam,” sambungnya.
Lanjut kata Rido pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.
-
BALIKPAPAN4 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM5 jam agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMay Day 2026 di Kaltim Berlangsung Dialogis, Buruh Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM3 jam agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBMKG: Awal Mei 2026, Mayoritas Wilayah Kaltim Berpotensi Hujan Menengah
-
OLAHRAGA11 jam agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM6 jam agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam
