SAMARINDA
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Resnarkoba Polresta Samarinda musnahkan 1 (satu) poket / bungkus sabu dengan berat berat 4,68 Gram Brutto atau 3,.68 Gram Brutto/3,47 Gram Netto, 28 Bungkus/POKET Sabu Berat 16.846,84 Gram Brutto/ 16.222,54 Gram Netto, 1 Bungkus Ekstasi berat 5,78 Gram Brutto/3,98 Gram Netto dan 1 poket/bungkus sabu berat 50,27 Gram Brutto atau 48,05 Gram Netto di Mako Polresta Samarinda.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian,S.H.SIK saat ditemui usai pemusnahan hari ini.
“Ini pemusnahan barang bukti, ungkapan kami dari fwbruari hingga maret 2022,” ungkapnya.
“Kelima pelaku ini kami amankan di mapolresta Samarindam,” sambungnya.
Lanjut kata Rido pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025