SAMARINDA
Kebakaran Gunung Sampah Berstatus Tanggap Darurat, Petugas Bakal Kerja 24 Jam Selama Seminggu

Sisa kebakaran Gunung Sampah belum kelar. Wali kota Samarinda kini menetapkan status tanggap darutat. Petugas bakal bekerja 24 jam penuh dalam seminggu. Pekerjaan tanpa jeda ini untuk mencegah bara api membesar lagi.
Kebakaran hebat di TPA Bukit Pinang, alias Gunung Sampah di Jalan Suryanata Samarinda terjadi pada Minggu, 24 September kemarin. Kebakaran yang terjadi pada siang sekitar pukul 11.30 baru bisa dipadamkan hingga pukul 00.00 dini hari.
Penanganan kebakaran ini cukup sulit. Sehari pascakobaran besar itu, api kecil masih terus bermunculan. Dari berbagai titik dan bersumber dari bawah tumpukan sampah. Belum lagi tak ada sumber air terdekat.
Diketahui dari 10 hektare gunung sampah, kobaran api melahap tumpukan sampah hingga 4 hektare. Kepulan asap putihnya, tak hanya menyelimuti langit Suryanata. Namun juga mulai menyebar ke berbagai penjuru di Samarinda.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda mengimbau warga untuk pakai masker. Jika asap mulai terasa. Karena penanganan kebakaran Gunung Sampah ini diperkirakan panjang. Sampai seminggu ke depan.
Sesuai perkiraan, 3 hari pasca kobaran besar itu. Api belum juga habis. Bahkan sesekali membesar. Wali Kota Samarinda Andi Harun sampai datang ke TPA untuk mengecek kondisinya. Pada Rabu malam, 27 September 2023. Kemudian menetapkan status kondisi sebagai tanggap darurat.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Nomor 100.3.3.1/K620/2023 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta asap.
“Setelah kita periksa dapat dijadikan sebagai pedoman atau landasan yuridisi untuk wali kota menetapkan dalam status kedaruratan, atau dalam bahasa yang umum adalah tanggap darurat,” kata Andi Harun.
“Agar semua sumber daya secara maksimal kita bisa kerahkan untuk mempercepat penanganan kebakaran di Bukit Pinang ini,” lanjutnya.
Karena asap sudah terasa di masyarakat. Wali kota khawatir akan menghasilkan dampak yang merugikan warganya. Seperti kesehatan atau hingga mengganggu aktivitas. Sehingga semua elemen perlu bersiaga. Dan penanganan perlu dipercepat.
Selama ini, penanganan menggunakan sistem keruk dan siram. Agar api di bawah bisa naik ke atas dan segera dipadamkan. Excavator yang membolak-balikan sampah, dan Disdamkar yang menyiram. Berulang terus. Namun setiap malam api masih saja muncul.
Menurut Andi Harun, penanganan yang sulit dan berkepanjangan ini. Setelah dievaluasi selama dua hari terakhir, ternyata disebabkan adanya jeda saat penanganan. Pada sore atau malam padam. Namun pagi muncul lagi.
“Ini disebabkan karena pengerjaan kita yang kurang continue karena ada jeda. Sehingga bara yang tersimpan di dalam tumpukan sampah yang mengandung metana terbakar lagi di pagi hari,” ungkap Andi Harun.
Setelah melakukan rapat, konsep penanganan akan diubah. Kali ini petugas akan bekerja selama 24 jam selama seminggu ke depan. Sampai padam total. Mulai Rabu malam. Dinas Pemadam Kebakaran akan dibantu TNI, Polri, BPBD, PUPR, dan relawan. Bersinergi untuk padamkan api-api di TPA Bukit Pinang secara bergantian dalam durasi sehari penuh.
Selain itu, pemkot juga menyiapkan amunisi tambahan untuk para petugas. Baik berupa alat atau dukungan lainnya. Karena keselamatan dan kesehatan mereka juga perlu dijaga.
“Terkait penambahan jumlah operator, alat berat, support tangki dan air, akan dieksekusi langsung oleh tim gabungan,” tandasnya. (ens/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan