Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kelola Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kaltim Bentuk Gugus Tugas Daerah

Diterbitkan

pada

gugus tugas
Gugus Tugas Daerah untuk mengelola Strategis Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ruang Tepian II, Lantai 2 Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 25 Januari 2024. (Diskominfo Kaltim)

Kini secara resmi Kaltim membentuk Gugus Tugas Daerah untuk mengelola Strategis Nasional Bisnis dan HAM yang melibatkan instansi vertikal kementerian di bidang Hukum dan HAM.

Provinsi Kalimantan Timur secara resmi membahas dan membentuk Gugus Tugas Daerah untuk mengelola Strategis Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Acara ini berlangsung di Ruang Tepian II, Lantai 2 Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 25 Januari 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi, pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi menyampaikan pentingnya pemahaman terkait Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategis Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga:   Jangan Sampai Ketinggalan! Catat Nih, Jadwal Bus Rute Balikpapan ke IKN

“Hari ini adalah tahap sosialisasi dan penyamaan persepsi terhadap ketentuan baru ini,” ujarnya.

Suparmi juga menjelaskan bahwa Perpres tersebut memberikan mandat kepada daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Timur, untuk menyelenggarakan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia dibentuk melalui keputusan gubernur.

Mengenai keanggotaan Gugus Tugas, Suparmi menjelaskan bahwa melibatkan organisasi perangkat daerah Provinsi, instansi vertikal kementerian di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra Non Pemerintah.

Tugas dari gugus tugas ini akan diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan.

Implementasinya masih menunggu turunan dari Perpres, yaitu peraturan menteri Hukum dan HAM yang sedang disusun, pembentukan Gugus Tugas ini merupakan langkah awal dalam tahap sosialisasi.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Sepakat Buka Penyegelan RSI, tapi Ada Syaratnya

“Kita kenali dan inventarisir apa yang telah kita lakukan dan yang masih perlu dikerjakan,” katanya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.