Connect with us

NUSANTARA

Keluhkan Dana Bagi Hasil, Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Pusat Adil

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta kepada pemerintah pusat yang mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) untuk berlaku adil, untuk memprioritaskan kepentingan daerah. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya berdasarkan Undang-Undang No 1 tahun 2022, di Hotel Anvaya, Bali, Senin (9/5/2022). hadri dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah provinsi se-Indonesia.  

Isran menganggap pembagian keuangan selama ini belum lah adil. Bahkan, kata dia, tak membantu daerah agar dapat membangun daerahnya lebih maju dan maksimal.

“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan Sumber Daya Alam (SDA) yang menyongkong devisa,” kata Isran yang juga sebagai Wakil Ketua APPSI, Isran Noor. 

Baca juga:   Demi Kesejahteraan, Isran Noor Minta Perizinan Tambang Masyarakat Dipermudah

Menurut Isran, selama ini produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah sementara daerah hanya merasakan dampaknya seperti bencana alam dan jalan rusak.

“Memang tidak minta keadilan sepenuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya. 

Lanjut Isran tambahkan daerah memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam. 

“Disisi lain selama ini pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi dan lingkungan serta kerusakan infrastruktur akibat operasional kendaraan yang menggunakan fasilitas umum,” jelasnya. 

Pasal 123 ayat (1) UU. No.1/2022 mengamanahkan bahwa selain Dana Bagi Hasil (DBH yang tertuang dalam pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan DBH lainnya selain DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.

Baca juga:   Jaga Pasokan Dalam Negeri, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April

“Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi SDA dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH-SDA lainya,” ucapnya penuh harap. (redaksi)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.