SEPUTAR KALTIM
Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia

Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, salah satunya lewat komitmen bersama yang ditegaskan dalam rakor di Kantor Gubernur Kaltim.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun naskah dinas harus terus diawasi dengan pedoman yang jelas. Ia menegaskan, penguatan bahasa Indonesia tidak hanya sebatas acara formal, tetapi bentuk nyata dari partisipasi semua pihak.
“Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,” ujarnya.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menekankan bahwa bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan yang harus dijaga di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh bahasa asing. Menurutnya, keberadaan bahasa Indonesia di ruang publik menjadi cermin martabat bangsa.
Hal senada juga disampaikan Asisten I Pemprov Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di seluruh lini, terutama di lingkungan pemerintahan serta fasilitas umum.
“Pemda punya peran penting agar masyarakat terbiasa menggunakan bahasa Indonesia dengan benar, tanpa mengurangi penghargaan terhadap bahasa daerah maupun bahasa asing,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, sebanyak 11 pemerintah daerah bersama 15 lembaga pendidikan dan swasta di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menandatangani nota kesepahaman. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas daerah dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pengawasan bahasa serta sastra Indonesia.
Melalui langkah ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk tidak hanya melestarikan bahasa Indonesia, tetapi juga menjadikannya sebagai kekuatan pemersatu bangsa di era persaingan global. (Hend/dfa/portalkaltim/sty)
-
HIBURAN1 hari agoTarra Budiman Cs Sapa Warga Samarinda, “Modual Nekad” Jadi Rekomendasi Tontonan Tahun Baru Paling Seru
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKompak! Kepala Daerah di Kaltim Serukan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Pesta Berlebihan
-
SAMARINDA3 hari agoTahun Baru Semangat Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Birokrasi Kaltim ‘Naik Kelas’
-
HIBURAN4 hari agoMelly Goeslaw Buka East Borneo Islamic Festival, Wagub Kaltim Ajak Muhasabah Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSejak Diluncurkan Februari 2025, Program Cek Kesehatan Gratis Kaltim Jangkau 220 Ribu Warga
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoCuaca Kaltim Masih Didominasi Hujan Jelang Pergantian Tahun, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeredaran Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Prevalensi Capai 2,11 Persen pada 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKaltim Salurkan Rp5,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh, Ini Sumber Dananya

