SEPUTAR KALTIM
Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia


Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, salah satunya lewat komitmen bersama yang ditegaskan dalam rakor di Kantor Gubernur Kaltim.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun naskah dinas harus terus diawasi dengan pedoman yang jelas. Ia menegaskan, penguatan bahasa Indonesia tidak hanya sebatas acara formal, tetapi bentuk nyata dari partisipasi semua pihak.
“Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,” ujarnya.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menekankan bahwa bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan yang harus dijaga di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh bahasa asing. Menurutnya, keberadaan bahasa Indonesia di ruang publik menjadi cermin martabat bangsa.
Hal senada juga disampaikan Asisten I Pemprov Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di seluruh lini, terutama di lingkungan pemerintahan serta fasilitas umum.
“Pemda punya peran penting agar masyarakat terbiasa menggunakan bahasa Indonesia dengan benar, tanpa mengurangi penghargaan terhadap bahasa daerah maupun bahasa asing,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, sebanyak 11 pemerintah daerah bersama 15 lembaga pendidikan dan swasta di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menandatangani nota kesepahaman. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas daerah dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pengawasan bahasa serta sastra Indonesia.
Melalui langkah ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk tidak hanya melestarikan bahasa Indonesia, tetapi juga menjadikannya sebagai kekuatan pemersatu bangsa di era persaingan global. (Hend/dfa/portalkaltim/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kasus DBD Makan Korban di 8 Daerah, Dinkes Kaltim Perintahkan Pemeriksaan Dini
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Volume Trading Pintu Futures Melonjak 3 Kali Lipat, Catat Rekor Baru pada Agustus
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BPKP Kaltim Tekankan Pengawasan Ketat Anggaran Pembangunan Daerah
-
KUKAR3 hari ago
Hari Jantung Sedunia 2025, Masyarakat Kaltim Diajak Lebih Peduli Kesehatan Jantung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Erau Adat Kutai 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Stadion Rondong Demang
-
SAMARINDA3 hari ago
Pemprov Kaltim Apresiasi Yatim Fest 2025, Jadi Gerakan Kebahagiaan dan Harapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Diskominfo Kaltim: Transformasi Digital Kunci Tata Kelola Pemerintahan Modern
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
APBD Kaltim 2025 Disesuaikan, Nilai Anggaran Naik Jadi Rp21,74 Triliun