SEPUTAR KALTIM
Kepemilikan IKD Kaltim Masih 3,57 Persen, Ternyata Ini Permasalahannya

Kepemilikan IKD di Kaltim masih rendah, ternyata hal tesebut dikerenakan berbagai kendala, lho. Salah satunya sulitnya akses jaringan telekomunikasi.
Cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai 99.235 pengguna.
Walaupun, secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri sebesar 25 persen dari jumlah wajib perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan mengatakan bahwa IKD merupakan dokumen kependudukan berbasis aplikasi yang memuat informasi elektronik data pribadi kependudukan.
Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi IKD antara lain adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Biodata Keluarga.
Penerapan IKD ternyata sebagai bentuk wujud penerapan teknologi informasi dalam digitalisasi data kependudukan, lho.
Selain itu, penerapan IKD ini untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan. Termasuk mengamankan identitas kependudukan melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Kami di Kaltim setiap 15 hari sekali atau dua kali dalam sebulan, menerima laporan kinerja pelayanan adminduk dari Dukcapil seluruh kabupaten/kota. Per 15 Januari 2024, cakupan kepemilikan IKD memang masih di angka 3,57 persen. Kecil, karena memang baru kita mulai di akhir tahun 2022,” kata Sulekan menjelaskan realisasi kepemilikan IKD kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim, Jumat, 19 Januari 2024.
Meski cakupan kepemilikan IKD masih di bawah 5 persen, ternyata Kaltim masuk dalam jajaran 10 provinsi tertinggi dengan realisasi kepemilikan IKD terbanyak se-Indonesia.
Kendala dari implementasi IKD di Kaltim adalah sulitnya akses geografis antar daerah serta akses jaringan telekomunikasi yang masih terbatas.
Sedangkan aktivasi IKD memerlukan akses jaringan telekomunikasi yang memadai karena hanya bisa diakses menggunakan gawai atau smartphone.
“Kita harus akui, jaringan infrastruktur telekomunikasi kita belum cukup meng-cover seluruh wilayah. Masih ada daerah yang blankspot. Dan lagi, aktivasi IKD ini belum bisa dilakukan secara mandiri, tapi harus datang ke Dukcapil. Makanya ke depan kita harapkan, ada pengembangan sistem supaya masyarakat bisa melakukan aktivasi IKD secara mandiri,” tambah Sulekan.
Sejauh ini, cakupan kepemilikan IKD tertinggi berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan persentase 7,90 persen.
Disusul Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar 4,76 persen dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar 4,36 persen. Serta Kota Samarinda sebesar 4,08 persen.
“Samarinda peringkat keempat, karena meskipun akses telekomunikasinya baik, jumlah penduduknya cukup banyak. Sudah hampir 900 ribu jiwa,” ungkap Sulekan.
Jumlah penduduk Kaltim kini telah mencapai 4.007.736 jiwa. Sementara jumlah wajib perekaman E-KTP sekitar 2,7 juta jiwa. Target DKP3A tahun ini, presentase kepemilikan IKD capai 10 persen. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas