Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Aktivasi IKD Kaltim Masih Jauh Dari Target Nasional

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita. (Diskominfo Kaltim)

Aktivasi IKD Kaltim masih jauh dari target nasional. Yang telah melakukan aktivasi sekitar 3,40 persen. DKP3A Kaltim terus melakukan upaya mempercepat kepemilikan IKD.

Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung selama lima hari mulai 9-13 Januari 2024. Melalui kegiatan ini, tercatat sebanyak 457 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan.

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan berbagai upaya seperti Dukcapil Goes To Campus, Dukcapil Goes To Office, layanan jemput bola dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 400.12/16514/DKP3A-II dan Nomor 400.12/16511/DKP3A-II Tentang Implementasi Identitas Kependudukan Digital.

Upaya tersebut dilakukan untuk  mempercepat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Baca juga:   Stabilkan Harga Beras, Bulog Samarinda Lakukan Program SPHP

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan bahwa surat ederan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 470/1022/Dukcapil tanggal 20 Juli 2022.

Surat edaran tersebut prihal Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-el.

“Mulai tahun 2023 diberlakukan IKD yang memiliki fungsi dan kegunaan yang sama dengan KTP-el,” ujar Soraya saat dikonfirmasi Rabu, 17 Januasri 2024.

Soraya menambahkan, berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Kaltim per 31 Desember 2023, saat ini wajib KTP-el di Kaltim berjumlah 2.790.734 jiwa.

“Yang sudah aktivasi sebanyak 94.980 atau 3,40 persen,” terang Soraya.

Baca juga:   Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Dipercepat

Meski jauh dari target nasional pada tahun 2023 yaitu 25 persen aktivasi IKD dari jumlah wajib KTP-el, namun DKP3A Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan percepatan aktivasi IKD secara bertahap.

Soraya berharap kedepan dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.