Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Angka Kekerasan Seksual Kaltim Meningkat, Ketua DKP3A Kaltim: Sisi Positifnya Masyarakat Mulai Sadar untuk Melapor

Diterbitkan

pada

Ketua DKP3A Kaltim, Noryani Soraya Lita. (Pemprov Kaltim)

Angka kekerasan seksual di Kaltim terus meningkat. Berdasarkan data yang  ada per 31 Juli 2024 suda ada sekitar 569 kasus. Menurut Ketua DKP3A Kaltim, tingginya laporan angka kekerasan seksual ini berarti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Angka ini terus bertambah bahkan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan.

Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) terjadi kenaikan penginputan kasus secara signifikan di Tahun 2023 yaitu 1108 kasus, lebih banyak 163 kasus dari jumlah kasus di Tahun 2022 yaitu sebanyak 946 kasus.

Baca juga:   Pj Gubernur Akmal Malik Tepis Anggapan Dia Memotong Anggaran Beasiswa Kaltim (BKT), Seret Nama Sekda Sri Wahyuni

Data dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan.

Pada tahun 2021 tercatat 551 kasus, tahun 2022 tercatat 945 kasus, tahun 2023 tercatat 1.108 kasus.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Soraya Lita juga menambahkan bahwa pada data terakhir 31 Juli 2024 sudah tercatat 569 kasus.

Ia juga menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi oleh perempuan, tapi juga dialami oleh laki-laki. Namun, jumlah korban kekerasan tertinggi terjadi pada anak-anak.

Tentu saja tingginya angka kasus kekerasa ini perlu adanya upaya yang lebih serius dalam pencegahan dan penanganan.

“Kita dapat melihatnya secara positif jika kenaikan pelaporan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi,” ujarnya saat memberikan arahan pada webinar Pengarustamaan Gender Bidang Pendidikan, Rabu 18 September 2024.

Baca juga:   Pj TP PKK Kaltim Tinjau Program PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil di Kukar

Soraya juga menambahkan bahwa perlu diwujudkan dan ditingkatkaan terkait kesetaraan gender.

Hal ini dilakukan agar laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan akses yang sama, baik sebagai penyelenggara maupun penerima manfaat dari pembangunan yang ada. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.