Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sekda Sri Wahyuni Minta Zakat Profesi dari ASN Kaltim Harus Ada Surat Perntayaannya

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (IST)

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh dinas untuk melakukan sosialisasi dan membuat surat pernyataan. Sebelum memotong gaji ASN untuk zakat profesi.

Pemprov Kaltim berupaya tegas untuk melaksanakan program pembayaran zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi. Karena itu, Desember 2024 ini setiap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim membuat surat pernyataan kepada seluruh pegawai Kelas IV keatas sebelum dilakukan pemotongan zakat profesi mereka.

“Untuk itu, sebelum dibuatkan surat pernyataan, saya minta kepala perangkat daerah kumpulkan semua staf untuk disosialisasikan terlebih dulu. Kemudian, baru dibuatkan pernyataan bersedia dipotong penghasilannya,” jelas Sekda Sri, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Sri, lebih baik seharusnya memang dikumpulkan terlebih dulu para staf untuk mengetahui tujuan dan pengelolaan zakat profesi yang akan disetor ke Baznas.

Baca juga:   Pengambilan Baju dan Nomor Mahakam Korpri Run 5K 2024 Dilakukan Besok

Dia menegaskan, informasi tersebut sebaiknya langsung kepala perangkat daerah masing-masing menjelaskan didampingi pengurus Baznas Kaltim.

“Jika tidak mau dijelaskan oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Bisa langsung panggil Sekda, nanti Sekda yang menjelaskan. Karena, tujuan zakat profesi ini untuk bersama-sama membersihkan hati dan harta para pegawai, agar lebih bermanfaat,” pesannya.

“Setelah adanya penjelasan, baru semua pejabat atau staf yang ditetapkan untuk membayar zakat profesinya mengisi surat pernyataan. Sehingga bersedia membayar zakat mereka,” pungkasnya. (fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.