Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kesalahan Input UKT Jadi Pemicu Utama Polemik Gratispol di Kaltim

Published

on

Ilustrasi mahasiswa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengurai persoalan yang membelit Program Gratispol Pendidikan setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan kelebihan pembayaran senilai Rp1,05 miliar.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, menyebut sebagian besar polemik program tersebut justru dipicu kesalahan administrasi mahasiswa sendiri, terutama dalam proses penginputan data Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada sistem pendaftaran.

“Masalahnya ternyata di miskom. Ternyata mereka yang salah memasukkan nilai UKT-nya,” kata Dasmiah.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran bantuan pendidikan Gratispol bekerja berdasarkan data yang diinput langsung oleh mahasiswa. Akibatnya, ketika nominal UKT yang dimasukkan tidak sesuai, maka jumlah bantuan yang dibayarkan pemerintah ke perguruan tinggi otomatis mengikuti data tersebut.

Dasmiah mencontohkan adanya mahasiswa yang seharusnya memasukkan nominal UKT Rp3,7 juta, tetapi justru menginput angka Rp2,9 juta. Karena sistem berjalan otomatis, pemerintah daerah tidak dapat mengubah data yang sudah dimasukkan mahasiswa.

“Kami kan tidak bisa mengubah karena itu sistem,” ujarnya.

Selain kesalahan penginputan UKT, Pemprov Kaltim juga menemukan dua persoalan lain yang cukup dominan dalam pelaksanaan Gratispol. Pertama, mahasiswa tidak melakukan lapor diri setiap semester. Kedua, mahasiswa tidak menyelesaikan proses pendaftaran bantuan pendidikan hingga tuntas.

“Nah, yang satu banyak tidak lapor diri, yang kedua kesalahan memasukkan UKT, kemudian yang ketiga mereka juga tidak melakukan pendaftaran,” tutur Dasmiah.

Menurut dia, kewajiban lapor diri menjadi mekanisme dasar untuk memastikan mahasiswa masih aktif menjalani perkuliahan dan layak menerima bantuan pendidikan.

“Semua jenis beasiswa itu ada lapor diri. Bagaimana kita tahu dia masih aktif kuliah kalau tidak lapor diri?” katanya.

Program Gratispol Pendidikan sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Namun dalam implementasinya, program tersebut belakangan menjadi sorotan setelah BPK RI menemukan dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2025.

Temuan itu memunculkan pertanyaan publik terkait akurasi data penerima dan tata kelola program bantuan pendidikan tersebut.

Meski demikian, Dasmiah menegaskan dana Rp1,05 miliar yang menjadi temuan BPK bukan berasal dari kesalahan transfer ataupun pemborosan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, dana tersebut merupakan pengembalian dari mahasiswa penerima beasiswa ganda.

“Bukan kelebihan transfer. Bahasanya BPK kelebihan transfer karena dia dapat beasiswa lain, maka harus dikembalikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah mahasiswa penerima Gratispol ternyata juga memperoleh bantuan pendidikan lain, baik dari program pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan swasta, maupun program nasional seperti KIP Kuliah.

Karena aturan tidak memperbolehkan mahasiswa menerima dua bantuan pendidikan sekaligus, penerima diwajibkan memilih salah satu program. Dana Gratispol yang sudah telanjur disalurkan ke perguruan tinggi kemudian harus dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Nah, makanya perguruan tinggi yang mengembalikan karena transfernya memang ke kampus,” kata Dasmiah.

Menurut dia, sekitar 60 persen dana yang menjadi temuan BPK telah dikembalikan oleh pihak kampus. Pemerintah daerah juga memberi tenggat waktu hingga 30 Juni 2026 bagi perguruan tinggi yang belum menyelesaikan pengembalian.

Selain itu, Dasmiah turut menanggapi catatan lain terkait dana Gratispol sebesar Rp2,10 miliar yang disebut tidak terserap. Ia menjelaskan dana tersebut sebenarnya sudah disiapkan pemerintah daerah, tetapi tidak dapat dicairkan karena mahasiswa tidak melakukan pendaftaran.

“Itu yang kita sudah siapkan, tapi mahasiswanya tidak daftar. Jadi SiLPA, dikembalikan saja,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov Kaltim mulai melakukan sosialisasi langsung ke berbagai kampus di Samarinda maupun daerah lain seperti Kutai Kartanegara, Berau, Paser, Bontang, hingga Kutai Timur. Langkah itu dilakukan untuk membantu mahasiswa memahami mekanisme Gratispol sekaligus menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang muncul di lapangan.

“Dengan adanya pertemuan sosialisasi ini hampir semua masalah tadi sudah diselesaikan,” kata Dasmiah.

Ia menambahkan pemerintah daerah juga membawa tim admin ke kampus agar mahasiswa dapat langsung memperbaiki data maupun menyelesaikan persoalan administrasi tanpa harus melalui proses birokrasi panjang.

Meski berbagai persoalan mulai diurai, Pemprov Kaltim mengakui sistem Gratispol masih perlu diperkuat, terutama dalam integrasi data dengan perguruan tinggi dan penyelenggara beasiswa lain agar persoalan penerima ganda maupun kesalahan administrasi tidak terus berulang.

“Kita ingin tata kelola website itu bisa nyambung ke kampus. Jadi kalau mahasiswa menerima beasiswa lain langsung bisa terdeteksi,” pungkasnya. (Gi/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.