PPU
Ketua KPU PPU Ajak Paslon Bupati dan Wakil Bupati Wujudkan Pilkada Damai
Setelah pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati, KPU PPU mengajak paslon dan partai politik pengusung untuk sama-sama menjaga agar pilkada berjalan damai tanpa konflik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak usai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati.
“Jadi, kami ajak paslon dan partai politik pengusung untuk sama-sama menjaga agar pilkada berjalan damai tanpa konflik,” ujarnya.
Ajakan tersebut, diawali dengan membacakan deklarasi pilkada damai dipimpin Ketua KPU Ali Yamin Ishak diikuti paslon bupati dan wakil bupati, serta perwakilan partai politik pengusung.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan deklarasi pilkada damai oleh paslon, perwakilan partai pengusung dan anggota KPU untuk mempertegas dan menguatkan komitmen bersama mewujudkan pilkada damai.
Sebelum.dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi pilkada damai tersebut, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon.
Pengundian nomor urut diawali dengan pencabutan nomor untuk tentukan urutan paslon mengambil wadah berbentuk tabung berwarna merah berisikan nomor urut paslon peserta pilkada yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dalam hal ini, Mudyat Noor-Waris Muin menjadi paslon pertama mengambil wadah berbentuk tabung warna merah dan mendapatkan nomor urut satu, dilanjutkan pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad mendapatkan nomor urut tiga.
Berikutnya, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek mendapatkan nomor urut dua, terakhir pasangan yang mengambil wadah berbentuk tabung warna merah tersebut Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir mendapatkan nomor urut empat.
Empat paslon ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 374 telah mendapatkan nomor urut sebagai langkah awal proses pilkada, dan paslon bakal memulai kampanye dengan nomor urut resmi, demikian Ali Yamin Ishak.
“Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian secara ketat, KPU tetapkan empat paslon dapat ikut tahapan pengundian nomor urut yang ditetapkan melalui berita acara rapat pleno terbuka,” jelas Ali Yamin Ishak. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN5 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN5 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

