Connect with us

SEPUTAR KALTIM

KMS: Tuh Kan Benar, Ada Oknum Polisi di Balik Tambang Ilegal

Diterbitkan

pada

tambang ilegal
Keterlibatan Ismail Bolong pada kasus tambang ilegal menurut KMS Kaltim harus diproses secara semestinya oleh Polri. (IST)

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim menilai, pengakuan Ismail Bolong membuat dugaan keterlibatan oknum aparat. Dalam praktik tambang ilegal jadi terang benderang.

Reformasi Kepolisian Sekarang Juga! (Ada Polisi Dibalik Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Timur).

Begitu bunyi judul pers rilis dari KMS Kaltim yang diterima Kaltim Faktual Sabtu sore. Pernyataan sikap ini muncul sebagai tanggapan atas viralnya video pengakuan Ismail Bolong. Pria yang diduga merupakan personel Polresta Samarinda.

Atas keterlibatannya membiarkan dan melindungi praktik tambang ilegal di kawasan Kukar. Serta menarik dan membagikan ‘upeti’ tambang pada sesama aparat kepolisian.

Video itu diduga lagi adalah proses penyelidikan internal di tubuh Polri. Yang kemudian bocor ke publik.

Namun alih-alih berfokus pada, apakah video itu beredar karena bocor. Atau sengaja dilakukan oleh Ismail. KMS Kaltim lebih menaruh perhatian pada satu hal. Yakni dugaan publik soal eksistensi tambang ilegal di Kaltim karena mendapat bekingan dari aparat. Benar adanya!

Dalam keterangannya, KMS membeberkan bahwa kian lama. Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) alias tambang ilegal di Kaltim. Jumlahnya bukan semakin berkurang, namun tambah banyak.

Baca juga:   Kepiting dan Ikan Kerapu Naik Daun, Bawa Perikanan Kaltim Mengejar Ekspor CPO

Dan lebih parahnya lagi, kejahatan yang terjadi di depan mata ini, seolah “dibiarkan” begitu saja oleh aparat kepolisian,” bunyi rilis tersebut.

Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Ada 151 titik tambang ilegal di wilayah Kaltim. Namun hanya 3 yang terpantau sedang dalam proses hukum.

Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini,” lanjutnya.

Jajaran Polri, menurut KMS Kaltim. Harus merespons viralnya video Ismail Bolong ini dengan tepat. Yakni langsung mengusut kasus tambang ilegal, dimulai dari pengusutan internal personelnya lebih dulu.

Dari situ, dapat diketahui siapa saja aparat yang terlibat. Beserta jaringannya. Video ini juga sekaligus menjadi alarm bagi kepolisian. Bahwa pilihan mereka hanya maju berantas tambang ilegal beserta oknum aparat yang terlibat. Karena mata publik sedang tertuju pada mereka.

“Video pengakuan Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya, adalah petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya.

Baca juga:   Bentuk Dukungan untuk IKN, Ribuan Kades Bakal Berkumpul di Kaltim

Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” masih dari pers rilis tersebut.

Dan atas kejadian ini, KMS Kaltim serta para individu yang mendukung. Dalam rilis yang Kaltim Faktual tertera 26 nama. Terdiri dari akademisi dan masyarakat sipil. Membuat 5 pernyataan sikap. Sebagai berikut:

  1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.
  2. Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin.
  3. Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan.
  4. Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan!
  5. Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas.

*Pernyataan sikap ini dibuat pada 5 November 2022.

(Tim Redaksi Kaltim Faktual)

Baca juga:   Soal DBH, Isran Noor Lagi-Lagi Tuntut Pusat Bersikap Adil ke Daerah Penghasil

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.