KUKAR
Oknum Polisi Bisnis Tambang Ilegal di Kukar, Ngaku Setor Miliaran ke Kabareskrim
Jagat maya dibuat geger oleh Ismail Bolong, seorang pria yang mengaku personel Sat Intelkam Polresta Samarinda. Dalam video berdurasi dua menit lebih yang beredar viral, Ismail mengaku menjadi pengepul batu bara dan melakukan kongkalikong dengan pejabat Polri.
“Izin menyampaikan, terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin,” tutur Ismail di awal videonya.
Lebih lanjut disampaikan, pertambangan yang dilakukannya tidak dilengkapi surat izin pertambangan. Atau tambang ilegal di Kaltim. Lokasinya berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Praktik illegal mining itu digelutinya sejak Juli 2020 sampai Desember 2021. “Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya,” aku Ismail.
Dari bisnis haramnya itu, meliputi pengepulan dan penjualan batu bara, Ismail mengaku bisa meraup keuntungan sekira Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar setiap bulannya. Demi mengamankan aktivitasnya tersebut, pria yang mengaku berpangkat Aiptu itu melakukan koordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebanyak tiga kali Ismail memberikan uang kepada Agus. Yaitu pada bulan September, Oktober, dan November, semuanya di tahun 2021. Tak tanggung-tanggung, Rp2 miliar dikucurkannya untuk Kabareskrim di setiap bulan tersebut. Sehingga bila ditotal angkanya mencapai Rp6 miliar.
“Uang tersebut saya serahkan secara langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruangan kerja beliau. Setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus, saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” ungkapnya dalam video, sembari membaca kertas di tangan.
Sementara untuk koordinasi ke Polres Bontang, Ismail menyatakan pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada Agustus 2021, yang diserahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang kala itu AKP Asriadi.
Dari informasi yang dihimpun, video tersebut direkam beberapa bulan silam. Ismail Bolong sendiri kini sudah tidak lagi aktif sebagai polisi.
Pati Polisi Saling Pegang Aib
Video itu sendiri menyeruak dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI) bertajuk “Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” di kafe Dapoer Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto yang hadir dalam kegiatan itu menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.
Video pengakuan itu, sambungnya, tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim kepadanya melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).
“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, inipun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” ungkap Bambang.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang hadir dalam diskusi mengatakan, di dalam institusi Polri terjadi semacam perang bintang. Hal ini terlihat dari saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Kata dia, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain. “Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa,” sebutnya.
Saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati dalam praktik pertambangan ilegal, salah satunya di Kaltim yang mencuat akibat video Ismail Bolong.
“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo),” beber Sugeng.
Menurutnya praktik terlarang ini bukan hanya terjadi di Benua Etam. Melainkan juga di daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Adapun hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari Bareskrim Polri maupun dari Polres Bontang. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Dapat Jadwal Super Ketat, Pelatih Borneo FC: Nggak Masalah, Aman Aja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Harga TBS Sawit Kaltim Periode Agustus 2024 Naik
-
SOSOK4 hari yang lalu
Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim Lagi, M. Darlis: Kali Ini Lebih Antusias karena Makin Banyak Ruang ke Masyarakat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Samarinda Mencari Sosok Duta Wisata dan Putri Pariwisata Baru, Kamu kah Orangnya?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Lepas Tegar Islami dan Ari Maring ke Klub Liga 2
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pengamat: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 Masih Besar meski Pendaftaran Diperpanjang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Putri Ariani dan Wali Band akan Meriahkan Pembukaan MTQ Nasional ke-30 Kaltim