KUKAR
Baharuddin Demmu Tegaskan Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Baharuddin Demmu, legislator Kaltim asal Kutai Kartanegara (Kukar) ini begitu fokus dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Perihal produk-produk hukum DPRD Kaltim, yang dibuat untuk kepentingan rakyat Benua Etam.
Salah satunya adalah Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda ini, masyarakat kurang mampu di Kaltim bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa pusing-pusing memikirkan biayanya. Karenanya semuanya diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara gratis.
“Alhamdulillah kemarin kami silaturahmi dengan rekan-rekan di Desa Salo Palai, Muara Badak. Sekaligus sosialisasi perda Bantuan Hukum. Mendapat antusias yang luar biasa dari rakyat. Semoga berkah untuk semuanya,” tutur Bahar, sapaan karibnya.
Dalam sosialisasi perda (Sosper) yang digelar di Salo Palai, Ahad (9/10/2022) itu, Bahar menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan bantuan hukum harus merata ke semua masyarakat. Tidak membeda-bedakan. Artinya yang tidak punya biaya juga mendapat perlakuan yang sama dengan yang memiliki uang.
“Agar masyarakat mengerti, Perda ini harus sering disosialisasikan ke warga. Harapan masyarakat penegakan hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Sejumlah pertanyaan pun muncul dari warga yang hadir mengikuti jalannya Sosper. Meliputi bagaimana caranya supaya mendapatkan bantuan. Pertanyaan ini dijawab oleh salah satu narasumber yaitu Dosen Fakultas Hukum Haris Retno.
“Syaratnya cukup ajukan ke pengacara yang terdaftar atau bekerja sama dengan pemerintah. Itu hanya KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu,” terang Haris.
Selain Haris Retno, narasumber lainnya yaitu Advokat Kaltim Peradi Siti Rahmah. Kata dia, sesuai sumpah profesi, seyogyanya seorang pengacara tak boleh menolak. Kasus apapun jika ada yang memintanya advokasi bantuan hukum.
“Tapi memang ada pengacara-pengacara yang mau menerima spesialis hukum apa yang jadi kemampuannya. Prinsipnya, semua bisa,” sebut pengacara asal Desa Sebuntal, Marang Kayu ini. (redaksi)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

