KUTIM
Konflik Lahan Pertambangan di Desa Pengadan Berpotensi Jadi Masalah Sosial


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansya Ridwan, menanggapi peristiwa konflik lahan pertambangan yang terjadi di Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran. Ia menilai konflik ini dapat berpotensi jadi masalah sosial. Karena itu harus segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan dalam sebuah hearing untuk menindaklanjuti surat dari kelompok tani bina warga desa tersebut. Permohonan rapat dengar pendapat ini berkaitan dengan sengketa lahan antara Poktan Bina Warga dengan PT. Indexim Coalindo serta PT. SBA.
Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dengan didampingi anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Turut hadir pula perwakilan dari Poktan Bina Warga, PT. Indexim, serta dinas terkait seperti Dinas PUPR dan PMPTSP, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Agusriansya Ridwan menyoroti poin-poin pengoptimalan pertambangan sebelum melaksanakan aktivitas. Salah satu poin yang disorot adalah bagaimana perusahaan menciptakan investasi yang kondusif.
Namun, peristiwa konflik ini dinilai tidak kondusif karena melibatkan kepolisian dan TNI, bahkan berpotensi menjadi konflik sosial.
“Perusahaan tidak perlu terlalu fokus bicara soal yuridis, karena tidak semua perusahaan itu lengkap secara yuridis dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Agusriansya Ridwan dalam Hearing yang digelar di ruang Heraing DPRD Kutim. Senin (10/06/2024).
Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang bersifat win-win dalam mediasi rapat parlemen tersebut, di mana tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami berada di tengah-tengah yang tidak merugikan siapapun, oleh karena itu, mari kita lebih tenang dan tidak usah terlalu menonjolkan diri bahwa kita yang paling benar dalam persoalan ini,” tambahnya.
Anggota komisi D itu juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam konteks ketahanan negara, tanpa perlu memperpanjang pertikaian yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, menurutnya bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu lelah, karena jika ada kemauan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua belah pihak, pertikaian tersebut tidak akan berlarut-larut.
“Pertikaian mereka tidak perlu terlalu panjang jika kita mampu menemukan win-win solution,” pungkasnya. (han/am)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Program Internet Desa Kaltim Capai 441 Desa, Ditanggung Pemprov hingga 5 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Jajaki Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan–Tajikistan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Digifest 2025 Resmi Dibuka, Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Generasi Emas
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Ringankan Beban Warga, Subsidi Administrasi Hunian Capai Rp10 Juta
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat di Baznas Award 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Resmi Ditutup, Wagub Seno Targetkan Kaltim Expo 2026 Tembus Rp14 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ahmad Fadhil, Hafiz Muda Kaltim Raih Juara Dunia di MTQ Maroko
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
55 Peserta Berebut 7 Kursi Komisioner KPID Kaltim 2025–2028