KUTIM
Konflik Lahan Pertambangan di Desa Pengadan Berpotensi Jadi Masalah Sosial

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansya Ridwan, menanggapi peristiwa konflik lahan pertambangan yang terjadi di Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran. Ia menilai konflik ini dapat berpotensi jadi masalah sosial. Karena itu harus segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan dalam sebuah hearing untuk menindaklanjuti surat dari kelompok tani bina warga desa tersebut. Permohonan rapat dengar pendapat ini berkaitan dengan sengketa lahan antara Poktan Bina Warga dengan PT. Indexim Coalindo serta PT. SBA.
Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dengan didampingi anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Turut hadir pula perwakilan dari Poktan Bina Warga, PT. Indexim, serta dinas terkait seperti Dinas PUPR dan PMPTSP, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Agusriansya Ridwan menyoroti poin-poin pengoptimalan pertambangan sebelum melaksanakan aktivitas. Salah satu poin yang disorot adalah bagaimana perusahaan menciptakan investasi yang kondusif.
Namun, peristiwa konflik ini dinilai tidak kondusif karena melibatkan kepolisian dan TNI, bahkan berpotensi menjadi konflik sosial.
“Perusahaan tidak perlu terlalu fokus bicara soal yuridis, karena tidak semua perusahaan itu lengkap secara yuridis dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Agusriansya Ridwan dalam Hearing yang digelar di ruang Heraing DPRD Kutim. Senin (10/06/2024).
Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang bersifat win-win dalam mediasi rapat parlemen tersebut, di mana tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami berada di tengah-tengah yang tidak merugikan siapapun, oleh karena itu, mari kita lebih tenang dan tidak usah terlalu menonjolkan diri bahwa kita yang paling benar dalam persoalan ini,” tambahnya.
Anggota komisi D itu juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam konteks ketahanan negara, tanpa perlu memperpanjang pertikaian yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, menurutnya bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu lelah, karena jika ada kemauan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua belah pihak, pertikaian tersebut tidak akan berlarut-larut.
“Pertikaian mereka tidak perlu terlalu panjang jika kita mampu menemukan win-win solution,” pungkasnya. (han/am)
-
NUSANTARA5 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA3 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA4 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA13 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

