SEPUTAR KALTIM
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
Kalimantan Timur memanas akibat perselisihan tarif layanan transportasi online. Para driver mendesak pemerintah provinsi menjatuhkan sanksi tegas, bahkan mencabut izin operasional, terhadap Maxim karena dianggap melanggar ketentuan tarif minimal.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 (19 September 2023), tarif dasar minimal untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp18.000 per perjalanan. Hingga 1 Juli 2025, Grab dan Gojek telah menyesuaikan tarif: Grab mematok Rp19.200, sementara Gojek Rp18.800. Namun, Maxim tetap memberlakukan tarif lama sebesar Rp12.000.
Ivan Jaya, Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), menyatakan ketidakpatuhan Maxim merusak iklim persaingan usaha dan menggerogoti pendapatan driver.
โKami minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menindak tegas Maxim. Jika perlu, cabut izin operasionalnya,โ tegas Ivan, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menjelaskan, tarif dasar untuk perjalanan terdekat (0-4 km) seharusnya memberi pendapatan bersih minimal Rp18.000 per trip bagi driver.
โMaxim masih bertahan di Rp12.000. Ini tidak sehat dan berpotensi memicu perang tarif jika dibiarkan,โ ujarnya.
Tarif Usang dan Tumpang Tindih Regulasi
Maxim disebut masih berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2018, yang menurut Ivan sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi 2025.
โTarif itu berlaku saat BBM Premium masih ada. Biaya hidup sekarang jauh lebih tinggi, tapi dasar hukum tarif belum diperbarui. Celah inilah yang dimanfaatkan Maxim,โ jelasnya.
Ivan juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov Kaltim. Meski kewenangan penetapan tarif diserahkan ke daerah, payung hukumnya dinilai tidak jelas.
โSK Gubernur seharusnya menjadi acuan, tetapi diabaikan karena tidak ada sanksi tegas. Kami mendesak penegakan aturan yang konsisten,โ tambahnya.
Tarif Pengantaran Barang Dinilai Tidak Layak
Masalah lain muncul di layanan roda dua, khususnya pengantaran makanan dan barang. Banyak driver hanya menerima Rp2.000 hingga Rp6.000 per pesananโjauh di bawah standar kelayakan.
โMengantar penumpang dapat Rp9.200, tetapi mengantar makanan kadang hanya Rp5.000. Padahal, biaya operasional seperti parkir dan waktu tunggu di restoran justru lebih besar. Tanpa regulasi, penyedia layanan seenaknya buat tarif promosi,โ keluh Ivan.
Aksi Damai Dijadwalkan
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), yang mewadahi komunitas driver online, akan menggelar aksi pada Senin, 7 Juli 2025. Mereka menagih janji Gubernur Kaltim Rudy Masโud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memberikan sanksi nyata kepada Maxim.
Driver mendesak Pemprov Kaltim segera memanggil perwakilan Maxim dan memastikan ketaatan pada tarif resmi. Jika tidak, AMKB bersama driver Grab dan Gojek menuntut pencabutan izin operasional Maxim sebagai bentuk penegakan hukum.
โKalau dibiarkan, SK Gubernur hanya jadi dokumen tanpa makna,โ tutup Ivan. (chanz/sty)
-
NUSANTARA5 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA3 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA2 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA2 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA3 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
NUSANTARA2 hari agoBukti Pembinaan Mendunia Yamaha Racing Indonesia, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia, Selanjutnya Targetkan Juara Race

