SEPUTAR KALTIM
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
Kalimantan Timur memanas akibat perselisihan tarif layanan transportasi online. Para driver mendesak pemerintah provinsi menjatuhkan sanksi tegas, bahkan mencabut izin operasional, terhadap Maxim karena dianggap melanggar ketentuan tarif minimal.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 (19 September 2023), tarif dasar minimal untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp18.000 per perjalanan. Hingga 1 Juli 2025, Grab dan Gojek telah menyesuaikan tarif: Grab mematok Rp19.200, sementara Gojek Rp18.800. Namun, Maxim tetap memberlakukan tarif lama sebesar Rp12.000.
Ivan Jaya, Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), menyatakan ketidakpatuhan Maxim merusak iklim persaingan usaha dan menggerogoti pendapatan driver.
โKami minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menindak tegas Maxim. Jika perlu, cabut izin operasionalnya,โ tegas Ivan, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menjelaskan, tarif dasar untuk perjalanan terdekat (0-4 km) seharusnya memberi pendapatan bersih minimal Rp18.000 per trip bagi driver.
โMaxim masih bertahan di Rp12.000. Ini tidak sehat dan berpotensi memicu perang tarif jika dibiarkan,โ ujarnya.
Tarif Usang dan Tumpang Tindih Regulasi
Maxim disebut masih berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2018, yang menurut Ivan sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi 2025.
โTarif itu berlaku saat BBM Premium masih ada. Biaya hidup sekarang jauh lebih tinggi, tapi dasar hukum tarif belum diperbarui. Celah inilah yang dimanfaatkan Maxim,โ jelasnya.
Ivan juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov Kaltim. Meski kewenangan penetapan tarif diserahkan ke daerah, payung hukumnya dinilai tidak jelas.
โSK Gubernur seharusnya menjadi acuan, tetapi diabaikan karena tidak ada sanksi tegas. Kami mendesak penegakan aturan yang konsisten,โ tambahnya.
Tarif Pengantaran Barang Dinilai Tidak Layak
Masalah lain muncul di layanan roda dua, khususnya pengantaran makanan dan barang. Banyak driver hanya menerima Rp2.000 hingga Rp6.000 per pesananโjauh di bawah standar kelayakan.
โMengantar penumpang dapat Rp9.200, tetapi mengantar makanan kadang hanya Rp5.000. Padahal, biaya operasional seperti parkir dan waktu tunggu di restoran justru lebih besar. Tanpa regulasi, penyedia layanan seenaknya buat tarif promosi,โ keluh Ivan.
Aksi Damai Dijadwalkan
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), yang mewadahi komunitas driver online, akan menggelar aksi pada Senin, 7 Juli 2025. Mereka menagih janji Gubernur Kaltim Rudy Masโud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memberikan sanksi nyata kepada Maxim.
Driver mendesak Pemprov Kaltim segera memanggil perwakilan Maxim dan memastikan ketaatan pada tarif resmi. Jika tidak, AMKB bersama driver Grab dan Gojek menuntut pencabutan izin operasional Maxim sebagai bentuk penegakan hukum.
โKalau dibiarkan, SK Gubernur hanya jadi dokumen tanpa makna,โ tutup Ivan. (chanz/sty)
-
HIBURAN5 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
MAHULU3 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
GAYA HIDUP3 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
BERITA5 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi

