NUSANTARA
KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak, DD, dan RO sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK secara resmi menetapkan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan 2 orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan korupsi izin pertambangan. Ketiganya juga dilarang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Dua hari setelah penggeledahan di kediaman Awang Faroek di Kota Samarinda. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jika mereka telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara. Yang beroperasi di Kalimantan Timur saat Awang menjabat sebagai gubernur 2 periode.
“BB (barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, mengutip dari Detik.
Awang Faroek Jadi Tersangka
Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP. Namun dia masih enggan menyampaikan identitas detail tersangka tersebut.
“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.
Dari berbagai sumber, diketahui ketiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC. AFI sangat jelas merujuk pada Awang Faroek Ishak. Untuk menuntaskan penyidikan, ketiganya dilarang bepergian ke luar negeri.
“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur.”
“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkas Tessa. (dra)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA4 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
BERITA4 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seno Aji di Metro TV: Kaltim Harus Jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
SAMARINDA4 hari ago
Program Maestro Gambus Ditutup, Diharapkan Lahir Regenerasi Pelestari Budaya
-
KUKAR4 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Siswa SMA 2 Tenggarong Jadi Agen Anti-Hoaks dan Konten Negatif