NUSANTARA
KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak, DD, dan RO sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Izin Tambang
KPK secara resmi menetapkan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan 2 orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan korupsi izin pertambangan. Ketiganya juga dilarang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Dua hari setelah penggeledahan di kediaman Awang Faroek di Kota Samarinda. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jika mereka telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara. Yang beroperasi di Kalimantan Timur saat Awang menjabat sebagai gubernur 2 periode.
“BB (barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, mengutip dari Detik.
Awang Faroek Jadi Tersangka
Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP. Namun dia masih enggan menyampaikan identitas detail tersangka tersebut.
“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.
Dari berbagai sumber, diketahui ketiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC. AFI sangat jelas merujuk pada Awang Faroek Ishak. Untuk menuntaskan penyidikan, ketiganya dilarang bepergian ke luar negeri.
“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur.”
“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkas Tessa. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRatusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
PASER5 hari agoBahas Tantangan Pilkada, Darlis Gelar Edukasi Lewat Penguatan Demokrasi di Long Ikis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSeluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoYJI Kaltim Ajak Masyarakat Peduli Irama Jantung Lewat Edukasi “Don’t Miss a Beat”
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan

