PARIWARA
KPU Kaltim Batasi Jumlah Pendukung Saat Pencabutan Nomor Urut
KPU Kaltim membatasi jumlah massa pendukung untuk mengikuti prosesi pencabutan nomor urut paslon gubernur-wakil gubernur Kaltim.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, Isran-Hadi dan Rudy-Seno akan melakukan pencabutan nomor urut, Senin (23/09/2024) pukul 09.00 Wita pagi di Aula KPU Kaltim.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan, bahwa mekanisme pencabutan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim sepenuhnya menjadi kewenangan Event Organizer (EO) yang telah ditunjuk KPU Kaltim.
“Terkait kegiatan pencabutan nomor urut paslon paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024, itu semunya kami serahkan kepada pihak EO untuk mengurusnya,” ucap Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa pencabutan nomor urut tersebut merujuk pada juknis KPU RI Pemilu 2024 kemarin. “Dalam Juknis tersebut salah satunya menyebutkan bahwa pelaksanaannya dibagi atas dua tahap. Yang pertama yakni pengambilan nomor antrian sesuai dengan waktu pendaftaran, dan kedua pelaksanaan pencabutan nomor urut,” sebutnya.
“Jadi paslon yang mengambil nomor antrean yang pertama akan melakukan pencabutan pertama dan disusul oleh paslon yang berikutnya,” lanjutnya.
Dikatakan Fahmi, KPU kaltim hanya memberikan kuota pendukung bagi para pasangan calon akan ikut menghadiri acara tersebut “Maksimal 100 orang massa pendukung yang bisa ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Adapun yang bisa masuk ke dalam aula hanya berjumlah 50 orang saja, itu sudah termasuk paslon, Liaison Officer (LO), dan partai pengusung,” jelas Fahmi.
Fahmi mengatakan pelaksanaan akan dijaga ketat pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. “Akan ada pengawasan ketat dari aparat pengamanan dan Pihak Polda Kaltim, hal ini dilakukan demi menciptakan pemilu yang damai tertib dan berintegritas,” tutur Fahmi. (*/adv/am)
-
NUSANTARA3 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA3 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA2 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
PARIWARA5 hari agoModal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh
-
NUSANTARA2 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA2 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana

