Connect with us

PARIWARA

KPU Kaltim Umumkan Masa Kampanye Mulai 25 September 2024

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris (Sumber Foto: Media Center KPU Kaltim)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menetapkan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan dimulai 25 September 2024 mendatang.

KPU Kaltim telah menyelesaikan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim dalam Pilkada Serentak 2024, di Aula KPU Kaltim Lt 1, Senin (23/9/2024) pagi.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, selain melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, KPU juga menetapkan masa kampanye bagi para kandidat yang akan berlaga di Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu juga menyampaikan kepada para pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada 2024 mendatang terkait masa kampanye yang bakal dimulai pada Rabu, (25/9/2024) mendatang,” ujar Fahmi.

Baca juga:   Gala Premier Film Cinta dalam Ikhlas, Cast Abun Sungkar, Adhisty Zara, dan Maizura Hadir di Samarinda

Kampanye merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi. “Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan, untuk diketahui proses kampanye tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh KPU maupun Bawaslu,” sebutnya. (*/adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.