Connect with us

SAMARINDA

KPU Samarinda Pastikan Tidak Ada Lembaga Pemantau di Pilkada 2024

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. (mc)

Isu soal lembaga pemantau Pilkada 2024 di Samarinda beredar. KPU Samarinda memastikan bahwa tidak ada lembaga pemantau resmi di Pilkada kali ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tidak ada lembaga pemantau yang resmi mendaftarkan diri untuk penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 16 November 2024, tidak ada lembaga yang mendaftar untuk menjadi pemantau resmi.

“Kami sudah menutup pendaftaran pemantau pada 16 November. Tidak ada yang mendaftar di Samarinda,” ujar Firman pada Minggu 24 Novemebr 2024.

Kemudian, jika ada lembaga quick count yang merilis hasil penghitungan hasil pilkada secara cepat, ia memastikan tidak berada di bawah naungan KPU. Keberadaannya, juga tidak memerlukan akreditasi untuk melakukan penghitungan cepat.

Baca juga:   Polemik Ganti Untung Lahan Jalan Nusyirwan Ismail; DPRD Kaltim Sudah Maksimal Bantu Warga, Keabsahan Dokumen Tanah Jadi Penentunya

Menurut Firman, untuk mengakses data penghitungan, lembaga quick count tidak diwajibkan masuk ke TPS.

Hal ini berbeda dengan lembaga pemantau yang membutuhkan akreditasi untuk memantau langsung di lokasi pemungutan suara.

“Silakan jika ada lembaga quick count di Samarinda, tetapi mereka tidak bisa masuk ke TPS,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa quick count tetap dapat dilakukan oleh lembaga independen. Namun, tanpa akses langsung ke TPS sesuai dengan regulasi yang berlaku. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.