SAMARINDA
Polemik Ganti Untung Lahan Jalan Nusyirwan Ismail; DPRD Kaltim Sudah Maksimal Bantu Warga, Keabsahan Dokumen Tanah Jadi Penentunya

Proses ganti untung lahan warga yang terpakai untuk proyek Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda belum juga kelar. Sebagian warga merasa haknya belum terbayarkan. Menurut Legislator Kaltim Jahidin, pihaknya sudah maksimal membantu warga. Hasil akhirnya ditentukan apakah dokumen kepemilikan lahan sah atau tidak.
Awal tahun 2023 lalu adalah puncak polemik ganti untung lahan Ring Road 2 alias Jalan Nusyirwan Ismail. Warga yang kesal karena belum juga mendapat pembayaran, melakukan blokade total.
Pemerintah panik, karena jalan tersebut adalah akses penting untuk distribusi logistik. Truk transformer dari Pelabuhan Peti Kemas, harus melewati jalan itu untuk menuju Bontang, Kutim, Berau, dan seterusnya.
Dampak penutupan itu, truk transformer harus berbelok melewati kota. Kemacetan tak terhindarkan. Pemkot Samarinda yang tak punya urusan, ikut repot mengatasi arus lalu lintas.
Setelah mediasi dan negosiasi yang melibatkan semua stakeholder, warga akhirnya bersedia membuka blokade. Pencairan dijanjikan akhir tahun 2023.
Namun hingga kini, masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan haknya. Mereka kembali menempuh cara yang sama, mengadu pada DPRD untuk difasilitasi dengan pemprov.
DPRD Kaltim Sudah Maksimal
Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengungkapkan, aduan warga itu telah mereka terima dan sudah diproses. Baik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, hingga Kementerian Agraria/BPN.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan lahan. Jika valid, uang yang sudah disiapkan akan segera disalurkan.
“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung.”
“Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi.”
“Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” ujarnya belum lama ini. (adv/fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
NUSANTARA2 hari agoPuncak MAXI Tour Boemi Nusantara, Rayakan Kemerdekaan di Tana Para Raja
-
OPINI2 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
BALIKPAPAN4 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA
-
SAMARINDA3 hari agoAsap Karhutla Lintas Daerah di Kaltim, Wali Kota Samarinda Dorong Pemprov Bentuk Gerakan Bersama
-
SAMARINDA5 jam agoMal Lembuswana, Kenangan yang Tersisa dari Samarinda Era 1990-an

