SAMARINDA
Polemik Ganti Untung Lahan Jalan Nusyirwan Ismail; DPRD Kaltim Sudah Maksimal Bantu Warga, Keabsahan Dokumen Tanah Jadi Penentunya
Proses ganti untung lahan warga yang terpakai untuk proyek Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda belum juga kelar. Sebagian warga merasa haknya belum terbayarkan. Menurut Legislator Kaltim Jahidin, pihaknya sudah maksimal membantu warga. Hasil akhirnya ditentukan apakah dokumen kepemilikan lahan sah atau tidak.
Awal tahun 2023 lalu adalah puncak polemik ganti untung lahan Ring Road 2 alias Jalan Nusyirwan Ismail. Warga yang kesal karena belum juga mendapat pembayaran, melakukan blokade total.
Pemerintah panik, karena jalan tersebut adalah akses penting untuk distribusi logistik. Truk transformer dari Pelabuhan Peti Kemas, harus melewati jalan itu untuk menuju Bontang, Kutim, Berau, dan seterusnya.
Dampak penutupan itu, truk transformer harus berbelok melewati kota. Kemacetan tak terhindarkan. Pemkot Samarinda yang tak punya urusan, ikut repot mengatasi arus lalu lintas.
Setelah mediasi dan negosiasi yang melibatkan semua stakeholder, warga akhirnya bersedia membuka blokade. Pencairan dijanjikan akhir tahun 2023.
Namun hingga kini, masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan haknya. Mereka kembali menempuh cara yang sama, mengadu pada DPRD untuk difasilitasi dengan pemprov.
DPRD Kaltim Sudah Maksimal
Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengungkapkan, aduan warga itu telah mereka terima dan sudah diproses. Baik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, hingga Kementerian Agraria/BPN.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan lahan. Jika valid, uang yang sudah disiapkan akan segera disalurkan.
“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung.”
“Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi.”
“Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” ujarnya belum lama ini. (adv/fth)
-
POLITIK3 hari yang lalu
RESMI: Rudy-Seno Dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Kaltim dengan Raihan 55,7 Persen Suara
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Permudah Akses ke Sekolah, Pemprov Kaltim Berikan Bus ke SMK Pariwisata dan SMA di Pelosok
-
POLITIK3 hari yang lalu
DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemprov Akomodir Aspirasi Rakyat
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Aksi Hari Anti Korupsi di Depan Kantor Gubernur Kaltim: KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
UMP Kaltim Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,57 Juta
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Kegiatan 1 Siswa Tanam 1 Pohon di Kaltim, Kadishut: Dorong Penurunan Emisi Karbon
-
SOSOK4 hari yang lalu
Kenalan dengan Iqian Amienudin Lanov, Duta Wisata Malang yang Jadi Mentor Duta Wisata Kaltim
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Ternyata Ini Alasan Pelatih Borneo FC Masukkan 4 Bek dan Tarik 3 Penyerang saat Butuh Gol