SAMARINDA
Polemik Ganti Untung Lahan Jalan Nusyirwan Ismail; DPRD Kaltim Sudah Maksimal Bantu Warga, Keabsahan Dokumen Tanah Jadi Penentunya

Proses ganti untung lahan warga yang terpakai untuk proyek Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda belum juga kelar. Sebagian warga merasa haknya belum terbayarkan. Menurut Legislator Kaltim Jahidin, pihaknya sudah maksimal membantu warga. Hasil akhirnya ditentukan apakah dokumen kepemilikan lahan sah atau tidak.
Awal tahun 2023 lalu adalah puncak polemik ganti untung lahan Ring Road 2 alias Jalan Nusyirwan Ismail. Warga yang kesal karena belum juga mendapat pembayaran, melakukan blokade total.
Pemerintah panik, karena jalan tersebut adalah akses penting untuk distribusi logistik. Truk transformer dari Pelabuhan Peti Kemas, harus melewati jalan itu untuk menuju Bontang, Kutim, Berau, dan seterusnya.
Dampak penutupan itu, truk transformer harus berbelok melewati kota. Kemacetan tak terhindarkan. Pemkot Samarinda yang tak punya urusan, ikut repot mengatasi arus lalu lintas.
Setelah mediasi dan negosiasi yang melibatkan semua stakeholder, warga akhirnya bersedia membuka blokade. Pencairan dijanjikan akhir tahun 2023.
Namun hingga kini, masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan haknya. Mereka kembali menempuh cara yang sama, mengadu pada DPRD untuk difasilitasi dengan pemprov.
DPRD Kaltim Sudah Maksimal
Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengungkapkan, aduan warga itu telah mereka terima dan sudah diproses. Baik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, hingga Kementerian Agraria/BPN.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan lahan. Jika valid, uang yang sudah disiapkan akan segera disalurkan.
“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung.”
“Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi.”
“Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” ujarnya belum lama ini. (adv/fth)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
KUKAR3 hari agoAulia Tekankan Pentingnya Mentalitas Pemimpin dalam Menghadapi Tantangan

