Connect with us

POLITIK

KPU Samarinda Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024, Andi Harun Masih Mungkin Punya Lawan

Diterbitkan

pada

KPU Samarinda umumkan adanya perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024. (Nisa/Kaltim Faktual)

Meski pendaftaran Pilkada Samarinda 2024 resmi berakhir, KPU baru menerima satu bapaslon. Masih ada 7 partai yang belum menentukan dukungan. Meski jumlah suara gabungan 7 partai tidak mencukupi, tapi peluang calon kedua masih terbuka jika ada partai pengusung Andi Harun-Saefuddin Zuhri yang cabut dukungan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah resmi menutup pendaftaran Pilkada 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59. Namun KPU baru menerima satu bapaslon, Andi-Saefuddin.

Andi Harun dan Saefuddin Zuhri menjadi satu-satunya pendaftar untuk maju menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Keduanya diusung oleh 10 partai parlemen, ditambah 1 partai non-parlemen.

Sementara itu, masih terdapat 7 partai non-parlemen yang belum menentukan dukungan. Yakni Partai Buruh, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Ummat. Keputusan MK teranyar membuat mereka memiliki peluang mengusung dengan jumlah suara tertentu.

Baca juga:   Terungkap! Ini 3 Alasan Borneo FC Menaikkan Harga Tiket Pertandingan

Dalam putusannya, MK menyatakan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/non-partai/perseorangan.

Sehingga partai yang tidak memiliki kursi di DPR masih bisa mencalonkan pasangan kepala daerah, dengan syarat harus memiliki minimal jumlah suara sah 6,5-10% dalam Pemilu DPRD 2024 lalu.

Di Kota Samarinda jumlah suara sah minimal 33.457. Sementara ketika sisa 7 partai politik non-parlemen itu berkoalisi, jumlah suaranya hanya mencapai 18.145 suara. Tidak cukup untuk memenuhi jumlah minimal.

Belum Tentu Kotak Kosong

Meski begitu KPU Kota Samarinda tak ingin terburu-buru menyudahi pendaftaran dan menyatakan adanya calon tunggal lawan kotak kosong. KPU masih melihat adanya potensi calon lain di Pilkada 2024 ini.

Sehingga KPU Kota Samarinda kemudian membuka perpanjangan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Untuk timeline pastinya KPU masih menunggu surat dinas dari KPU RI.

Baca juga:   Lawan Berat Borneo FC di Laga Vs Bali United; Lelah, Emosi, dan Kondisi Lapangan

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Samarinda Arif Rakhman menjelaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk memberi kesempatan 7 partai non-parlemen untuk memberikan dukungan.

“Artinya masih ada suara sah yang belum didaftarkan ke KPU.  Meski gabungan 7 parpol suaranya tidak memenuhi, namun masih ada kesempatan melakukan pendaftaran,” jelas Arif Jumat 30 Agustus 2024.

Arif menambah, potensi tambahan satu calon lagi itu masih mungkin terjadi. Apabila dari 11 partai yang telah menyatakan dukungan, mencabut dan mengusung calon lain. Dan atau dari 11 partai tersebut mencabut dukungan dan membantu 7 partai non-parlemen mengusung satu calon.

KPU Samarinda akan menyampaikan perpanjangan pendaftaran ini kepada seluruh partai. Sehingga sisa 7 partai politik non-parlemen bisa segera menetukan dukungannya.

“Karena masih ada yang belum, berapapun itu, kami sosialisasi. Jika 18 partai itu sudah menentukan dukungan, maka kaki tidak akan melakukan sosialisasi dan perpanjangan,” tambahnya.

Baca juga:   Golkar Join di Detik Terakhir, Seluruh Partai Parlemen Dukung Andi Harun-Saefuddin Zuhri di Pilkada Samarinda

Tidak Ada Perpanjangan Kedua

Arif menjelaskan jika sampai hari terakhir perpanjangan pendaftaran belum juga ada yang mendaftar. Maka, KPU Kota Samarinda akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni dengan verifikasi berkas, penetapan, dan seterusnya.

Maka Pilkada Kota Samarinda akan berlangsung dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Pun demikian dengan nomor urut, akan tetap dilakukan. Sebab bisa saja calon tunggal mendapatkan nomor urut satu, nomor duanya kotak kosong, dan sebaliknya.

“Untuk debat, lebih ke visi misi yang harus diketahui masyarakat, agar masyarakat Samarinda mengetahui program apa saja yang akan dilakukan calon jika nanti terpilih.”

“Tetap kegiatan berjalan seperti biasa, dengan beberapa kondisi khusus, nanti ada PKPU yang terbit untuk Pilkada dengan satu calon,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.