SEPUTAR KALTIM
Kurangi Antrean, Rumah Sakit di Kaltim Buka Layanan pengantaran Obat ke Rumah
Dinkes Kaltim tengah menjalankan program layanan pengantaran obat di beberapa rumah sakit. Untuk memudahkan masyarakat agar tidak mengantre terlalu lama.
Beberapa rumah sakit di Kaltim kini telah menjalankan program layanan pengantaran obat pada pasien hingga ke depan pintu rumahnya. Inovasi layanan ini digunakan untuk memberikan kemudahan kepada pasien rawat jalan.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kaltim Roni Setyowati mengungkapkan, saat ini masyarakat lebih mudah mengakses layanan medis. Beberapa rumah sakit di Kaltim telah meluncurkan sistem pendaftaran online yang inovatif. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS yang sudah menerapkan.
‘Jadi sebelum datang sudah bisa daftar duluan,” ungkapnya, Rabu 11 Oktober 2023.
Selain itu, masyarakat di Kaltim juga tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantre obat di rumah sakit. Kini, sejumlah rumah sakit di Kaltim telah meluncurkan layanan pengantaran obat hingga ke depan rumah pasien.
“Sekarang sistemnya sudah berubah. Sudah ada layanan antar obat ke rumah dengan pembiayaan ongkos kirim,” jelasnya.
Keluhan Makin Berkurang
Selain itu, Setiawati juga mengatakan keluhan masyarakat terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin berkurang.
“Sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup bawa NIK atau KTP cukup bisa dilihat kepesertaan nya,” katanya.
Terlebih, saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim, baik pegawai Pemerintah Daerah, pekerja perusahaan, dan pelaku UMKM, sudah tercover BPJS Kesehatan.
“Rata-rata semua pasien sudah ada kerja sama dengan BPJS,” tuturnya.
Di luar itu, ia mengatakan jika ada peserta BPJS Kesehatan dari segmen mandiri yang menunggak pembayaran iuran. BPJS Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan kesehatan dan mempermudah pembayaran dengan mengadakan pembayaran menyicil bagi paserta yang menunggak.
“Kalau dia menyicil sudah bisa dilayani. Mungkin saat dia bekerja bisa membayar tapi dia dalam situasi ekonomi yang dinyatakan sebagai warga miskin,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)
-
PARIWARA5 hari agoBuka Semangat 2026, Yamaha WR155 R Tampil Ikonik dengan Desain Body & Grafis Anyar
-
SAMARINDA5 hari agoFebruari 2026, Bandara APT Pranoto Targetkan Penerbangan Langsung Samarinda-Kuala Lumpur
-
SAMARINDA5 hari agoKritik Desain Revitalisasi Pasar Segiri, Andi Harun: Jangan Sampai Megah tapi Kosong
-
SAMARINDA5 hari agoParipurna HUT ke-358 Samarinda: Andi Harun Pamer Ekonomi Tumbuh 8,62 Persen dan IPM Tertinggi se-Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSeragam ASN Kaltim Diperketat: Atribut Dinas Dicopot, Lengan Baju Diatur Jabatan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMasih Banyak Kendala, Target Cetak 20 Ribu Hektare Sawah di Kaltim Baru Terealisasi 6.600
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPR RI Cek ‘Kesehatan’ Bankaltimtara, Gubernur: Ekonomi Sedang Tak Ideal, Kami Butuh Masukan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPindah Tugas ke Pusat, Wagub Seno Aji Apresiasi Kinerja Kepala BI Kaltim Budi Widihartanto

