SEPUTAR KALTIM
Kurangi Antrean, Rumah Sakit di Kaltim Buka Layanan pengantaran Obat ke Rumah
Dinkes Kaltim tengah menjalankan program layanan pengantaran obat di beberapa rumah sakit. Untuk memudahkan masyarakat agar tidak mengantre terlalu lama.
Beberapa rumah sakit di Kaltim kini telah menjalankan program layanan pengantaran obat pada pasien hingga ke depan pintu rumahnya. Inovasi layanan ini digunakan untuk memberikan kemudahan kepada pasien rawat jalan.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kaltim Roni Setyowati mengungkapkan, saat ini masyarakat lebih mudah mengakses layanan medis. Beberapa rumah sakit di Kaltim telah meluncurkan sistem pendaftaran online yang inovatif. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS yang sudah menerapkan.
‘Jadi sebelum datang sudah bisa daftar duluan,” ungkapnya, Rabu 11 Oktober 2023.
Selain itu, masyarakat di Kaltim juga tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantre obat di rumah sakit. Kini, sejumlah rumah sakit di Kaltim telah meluncurkan layanan pengantaran obat hingga ke depan rumah pasien.
“Sekarang sistemnya sudah berubah. Sudah ada layanan antar obat ke rumah dengan pembiayaan ongkos kirim,” jelasnya.
Keluhan Makin Berkurang
Selain itu, Setiawati juga mengatakan keluhan masyarakat terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin berkurang.
“Sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup bawa NIK atau KTP cukup bisa dilihat kepesertaan nya,” katanya.
Terlebih, saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim, baik pegawai Pemerintah Daerah, pekerja perusahaan, dan pelaku UMKM, sudah tercover BPJS Kesehatan.
“Rata-rata semua pasien sudah ada kerja sama dengan BPJS,” tuturnya.
Di luar itu, ia mengatakan jika ada peserta BPJS Kesehatan dari segmen mandiri yang menunggak pembayaran iuran. BPJS Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan kesehatan dan mempermudah pembayaran dengan mengadakan pembayaran menyicil bagi paserta yang menunggak.
“Kalau dia menyicil sudah bisa dilayani. Mungkin saat dia bekerja bisa membayar tapi dia dalam situasi ekonomi yang dinyatakan sebagai warga miskin,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN4 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

