SEPUTAR KALTIM
Kurangi Antrean, Rumah Sakit di Kaltim Buka Layanan pengantaran Obat ke Rumah
Dinkes Kaltim tengah menjalankan program layanan pengantaran obat di beberapa rumah sakit. Untuk memudahkan masyarakat agar tidak mengantre terlalu lama.
Beberapa rumah sakit di Kaltim kini telah menjalankan program layanan pengantaran obat pada pasien hingga ke depan pintu rumahnya. Inovasi layanan ini digunakan untuk memberikan kemudahan kepada pasien rawat jalan.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kaltim Roni Setyowati mengungkapkan, saat ini masyarakat lebih mudah mengakses layanan medis. Beberapa rumah sakit di Kaltim telah meluncurkan sistem pendaftaran online yang inovatif. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS yang sudah menerapkan.
‘Jadi sebelum datang sudah bisa daftar duluan,” ungkapnya, Rabu 11 Oktober 2023.
Selain itu, masyarakat di Kaltim juga tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantre obat di rumah sakit. Kini, sejumlah rumah sakit di Kaltim telah meluncurkan layanan pengantaran obat hingga ke depan rumah pasien.
“Sekarang sistemnya sudah berubah. Sudah ada layanan antar obat ke rumah dengan pembiayaan ongkos kirim,” jelasnya.
Keluhan Makin Berkurang
Selain itu, Setiawati juga mengatakan keluhan masyarakat terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin berkurang.
“Sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup bawa NIK atau KTP cukup bisa dilihat kepesertaan nya,” katanya.
Terlebih, saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim, baik pegawai Pemerintah Daerah, pekerja perusahaan, dan pelaku UMKM, sudah tercover BPJS Kesehatan.
“Rata-rata semua pasien sudah ada kerja sama dengan BPJS,” tuturnya.
Di luar itu, ia mengatakan jika ada peserta BPJS Kesehatan dari segmen mandiri yang menunggak pembayaran iuran. BPJS Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan kesehatan dan mempermudah pembayaran dengan mengadakan pembayaran menyicil bagi paserta yang menunggak.
“Kalau dia menyicil sudah bisa dilayani. Mungkin saat dia bekerja bisa membayar tapi dia dalam situasi ekonomi yang dinyatakan sebagai warga miskin,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
BALIKPAPAN3 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun

