KUTIM
Kutim Sandang Kabupaten Layak Anak, Dr Novel Pertanyakan Kewajiban Pemerintah


Meski menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Kutai Timur masih menyisakan persoalan dalam masalah hak dan kewajiban dasar anak. Anggota DPRD Kutim dr Novel Tytyt Paembonan mempertanyakan kewajiban tanggungjawab pemerintah akan hal ini.
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu kabupaten layak anak. Tak hanya itu, Kutim juga telah mendapatkan piagam penghargaan kak Seto Award 2024, yang diberikan secara langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Meski menjadi salah satu kabupaten layak anak, masih banyak persoalan yang dihadapi. Hal ini juga diakui oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam beberapa kegiatan. Kala itu, ia mengatakan masih ada problem yang membuat anak-anak terasa terganggu di Kutim. Bersamaan dengan itu, ia mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menelusuri permasalahan tersebut.
Anggota DPRD Kutim dr Novel Tytyt Paembonan memberikan responnya. Kata dia, pemerintah berkewajiban memberikan rasa aman serta hak-hak anak. Mengingat Kabupaten layak anak ini merupakan tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah saja, namun masyarakat juga harus ikut serta dalam pertumbuhan anak.
“Bagaimanapun anak ini adalah harapan keluarga dan kebangsaan masa depan bangsa. Jadi pemerintah punya kewajiban memberikan hak-hak anaknya,” ungkapnya, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Selasa 6 Agustus 2024.
Masih Ada Anak Cari Uang Di Jalan
Legislatif dari Partai Gerindra itu mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam memberikan rasa nyaman kepada anak-anak.
Menurutnya pemerintah harus tegas menelusuri permasalahan tersebut. Sehingga pertumbuhan mereka dapat berjalan sebagai mana usianya.
“Yang jelas pemerintah harus tegas mendalami permasalahan ini, agar anak-anak kita merasa nyaman, yang pertama diusia sekolah mereka harus sekolah dengan rasa yang aman,” tegasnya.
Karena masalahnya, ia masih mendapati beberapa ruas jalan ada anak-anak yang mencari uang di jalan. Hal ini tentu disadari karena masalah perekonomian.
Namun, menurutnya hak anak yang masih diusia sekolah namun dipaksa mencari uang adalah kesalahan.
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah memiliki program yang jelas untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Meskipun ada bantuan dari pihak lain terkait bantuan untuk anak kurang mampu, saya kira kita tidak bisa tutup mata untuk membantu,”
“Mungkin sekarang masih banyak anak di jam sekolah mereka sudah di pinggir jalan demi uang, saya kira pemerintah harus cari jalan permasalah ini,” tandasnya. (adv/han/am)

-
KUKAR5 hari ago
Lubang Tambang PT MHU Telan Korban Lagi, JATAM Desak Izin Dicabut
-
SAMARINDA5 hari ago
UMKT Lantik Empat Wakil Rektor Baru, Pacu Pencapaian Akreditasi Unggul 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
BPN Kaltim Tegaskan Percepatan Pengadaan Tanah Jalan Tol Akses IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Klinik Koperasi Merah Putih Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi untuk Warga Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
OLAHRAGA5 hari ago
Gubernur Rudy Lepas 800 Atlet Formi Kaltim, Targetkan Juara Nasional di PON
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi