Connect with us

PPU

Lampaui Target, PAD PPU dari Sektor Pajak Tembus Rp39,7 M

Diterbitkan

pada

PAJAK PPU
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar. (net)

Pemkab PPU full senyum. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui target. Dua bulan sebelum tutup tahun. Alhamdu … lillah.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar mengatakan. Kontribusi pajak periode Januari-Oktober 2022 telah menyumbang PAD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sebesar Rp39,7 miliar.

Jumlah ini sudah sedikit melampaui target yang sebelumnya ditetapkan. Yakni Rp38 miliar.

Secara rinci, realisasi pungutan sektor pajak tersebut berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp24,1 miliar, serta PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB) Rp9,2 miliar.

Kemudian pendapatan sektor pajak dari listrik Rp2,5 miliar, hiburan Rp31,5 juta, sarang burung walet Rp18,8 juta dan parkir Rp13,9 juta.

Baca juga:   Bocah 8 Tahun Meninggal di PPU, Diduga Derita Gagal Ginjal Akut Misterius

Angka ini masih akan terus bertambah. Hingga tutup tahun nanti, diprediksi PAD dari sektor pajak bisa mencapai Rp4,2 miliar.

Meski sudah melampaui target, kata Tohar. Sebenarnya masih ada sejumlah pos pajak yang belum dimaksimalkan.

“Kami nilai kontribusi pendapatan dari pajak sarang burung walet, hiburan dan parkir masih rendah,” ujarnya.

Tohar mengakui, Pemkab PPU masih mendapati kendala untuk melakukan pungutan dari ketiga sektor pajak tersebut.

Sementara itu, realisasi PAD dari sektor retribusi yang telah dihimpun sejumlah instansi pemerintahan hingga kini tercatat Rp1,1 miliar.

Pemasukan dari sektor retribusi bersumber dari pelayanan kesehatan di Puskesmas, persampahan/keberhasilan, pengujian kendaraan bermotor, penyewaan tanah dan bangunan, kepelabuhanan serta lainnya.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Terus Giatkan Upaya Peningkatan Konsumsi Ikan Masyarakat

“Jumlah pungutan sektor pajak dan retribusi itu akan selalu mengalami perubahan di setiap harinya sampai akhir tahun,” pungkas Tohar.

Sementara itu, Pemkab PPU akan berupaya memaksimalkan potensi perpajakan untuk PAD tahun depan. (DRA)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.