SEPUTAR KALTIM
Layanan Samsat Kembali Buka 9 Mei, Wajib Pajak Bebas Sanksi dan Denda

Pelayanan Kantor Bersama Samsat baru buka kembali pada Senin 9 Mei 2022 mendatang. Setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri ditutup sejak 29 April hingga 8 Mei 2022.
“Namun demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara online tetap bisa dilakukan melalui aplikasi dan mitra e-Samsat. Antara lain Tokopedia, Gojek, Link Aja, ATM, mobile banking dan Indomaret,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, Rabu (4/5/2022).
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan layanan secara online tidak perlu khawatir. Sebab ada pengecualian karena waktu libur lebaran cuti bersama Idulfitri.
“Wajib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri, maka tidak dikenakan sanksi administrasi dan denda,” tegas Ismi.
Demi mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) saat Ramadan lalu, Bapenda Kaltim memberikan layanan Samsat Ramadhan di Pasar Ramadan di Samarinda. Program Samsat Ramadhan juga membebaskan denda PKB.
Ismi mengungkapkan, masyarakat Samarinda sangat antusias mengikuti pelayanan Samsat Ramadhan sampai akhir Ramadhan lalu. “Jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Ramadhan berjumlah 1.731 unit dengan realisasi sebesar Rp 2,67 miliar,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, secara keseluruhan penerimaan pajak daerah Kaltim menjelang lebaran mencapai Rp1,87 triliun atau setara 34,8 persen dari target. Sedangkan untuk penerimaan PKB terealisasi Rp 371,2 miliar atau setara 32,3 persen. BBNKB terealisasi Rp 376,8 miliar atau mencapai 35,9 persen dari target yang direncanakan.
“Terima kasih kepada masyarakat Kaltim, karena di bulan suci Ramadan, tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sangat membantu dalam rangka kelangsungan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (redaksi)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing