KUKAR
Lebih dari 30 SPBU di Kukar Jadi Objek Tera Tahunan


Pengawasan terhadap alat ukur di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi salah satu bagian dari pelayanan metrologi legal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memastikan alat ukur yang digunakan SPBU masuk dalam objek yang harus menjalani tera secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi BBM tetap sesuai dengan ketentuan.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan tera terhadap SPBU merupakan bagian dari tugas metrologi legal yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Termasuk SPBU-SPBU itu sudah lebih 30. Semua itu harus setiap tahun diterakan untuk SPBU-nya,” ujar Burhanuddin, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, kewajiban tera tersebut tidak hanya berlaku untuk SPBU, tetapi juga berbagai alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan dan usaha di Kukar.
Pelaksanaan tera dilakukan melalui mekanisme permohonan dari pemilik atau pengelola alat ukur. Setelah permohonan diterima, petugas metrologi legal melakukan verifikasi dan pengujian di lokasi.
Burhanuddin menegaskan pengujian alat ukur menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen. Sebab, alat ukur digunakan langsung dalam transaksi antara pelaku usaha dan masyarakat.
“Alat ukur adalah alat transaksi, jadi perlu dijaga dengan baik ukurannya,” lanjutnya.
Dengan cakupan SPBU yang tersebar di berbagai wilayah, Disperindag terus menjalankan pelayanan tera berdasarkan permohonan yang masuk. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kepastian ukuran dalam transaksi perdagangan.
“Setiap ada permohonan, mereka perusahaan-perusahaan yang punya alat timbang ini harus mengajukan permohonan ke kami, setelah itu teman-teman turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” pungkas Burhanuddin. (rnd/Adv Diskominfo Kukar).

SEPUTAR KALTIM3 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
KUKAR4 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
BALIKPAPAN2 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
BALIKPAPAN3 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
KUKAR3 hari agoProsesi Sakral Erau Adat Kutai 2026 Berakhir, Rangkaian Dilanjutkan dengan Ziarah
KUKAR2 hari agoStunting Kukar Tak Hanya Ditangani dari Sektor Kesehatan





