GAYA HIDUP
Legislator Kaltim Harap Larangan Thrifting Ditinjau Lagi

Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono berharap pakaian bekas impor alias thrifting bisa diperdagangkan lagi. Namun perlu ada aturan main agar tidak mengganggu peredaran pakaian produk dalam negeri.
Pemerintah Pusat resmi melarang penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Karena dianggap membunuh UMKM tekstil dalam negeri. Kebijakan ini lantas menjadi pro kontra di masyarakat.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Kebijakan larangan thrifting itu memang perlu ditinjau kembali. Agar pedagang yang sejak lama menjual pakaian bekas impor mendapat solusi.
“Kalau saya berharap ada solusi bagi pedagang yang menjual pakaian bekas, bagaimana bisa diberikan relaksasi, dibuatkan saja aturan main. Sehingga tidak mematikan usaha pedagang yang sejak lama berkecimpung di situ,” ungkap Nidya, Sabtu 25 Maret 2023.
Tak hanya pakaian bekas, Nidya berharap pemerintah mengevaluasi aturan larangan impor barang bekas.
“Kalau menurut saya aturan larangan tersebut harus jelas, seperti apa itu aturannya,” lanjutnya.
Pakaian Bekas Gerakkan Ekonomi Rakyat
Dari pengamatan legislator dapil Samarinda itu. Industri thrifting telah memiliki pasarnya sendiri. Sudah menjadi industri, sehingga banyak orang menggantungkan nasibnya pada usaha tersebut.
Serapan tenaga kerja dari proses impor, distribusi, hingga penjualan pakaian bekas cukup banyak. Hal ini mestinya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kesempatan mendapat pakaian berkualitas dengan harga miring.
“Pada saat ini, ada fenomena thrifting, baju bekas bermerek dan berkualitas diperjualbelikan dengan harga lebih murah dari harga baru.”
“Ada masyarakat yang senang bisa mendapatkan merk idamannya dengan harga yang murah,” kata Nidya.
Produksi Dalam Negeri Perlu Peningkatan
Pada dasarnya, Nidya sepakat saja kalau pemerintah mau melindungi produk dalam negeri. Namun pelarangan pakaian impor bukan satu-satunya langkah yang bisa diambil.
Peningkatan kualitas produk dalam negeri, ia sebut juga perlu diperhatikan. Agar bisa bersaing di pasar bebas.
“Jadi kalau menurut saya harus dilihat dari dua sisi, yang pertama, dari sisi pedagang harus seperti apa.”
“Kemudian yang kedua, ini menjadi pemacu produk dalam negeri sendiri harus ada peningkatan kualitas dan tidak kalah dengan produk impor,” pungkasnya. (ant/dra)

-
PARIWARA5 hari ago
Yamaha Geber Semangat Off-Road Lewat BLU CRU Skill Up di Cibereum Circuit
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Mahakam Investment Forum 2025 Perkuat Peran Kaltim Sebagai Gerbang Ekonomi Ibu Kota Nusantara
-
OLAHRAGA3 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dua Wakil Kaltim Melaju ke Semifinal KTIH STQH Nasional 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pemprov Kaltim Optimalkan DTSEN untuk Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 5 Persen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Paparkan Strategi Kaltim di Forum Nasional Pilar Nusantara CNN Indonesia
-
PARIWARA4 hari ago
Ribuan Anak Muda Padati GOR Sritex, FAZZIO Youth Festival 2025 Resmi Dibuka di Surakarta
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pelatihan Mural UPTD Taman Budaya Kaltim Resmi Ditutup, Siswa Antusias Berkarya