SEPUTAR KALTIM
Legislator Kaltim Yusuf Mustafa: Jangan Buang-Buang Uang Negara Lagi untuk Bikin Perda kalau Tidak Urgent

Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menegaskan ke depan, dewan Karang Paci harus lebih efisien dalam membuat peraturan daerah (Perda). Jangan seperti yang sudah-sudah, ada beberapa perda yang setelah disahkan justru tidak dijalankan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki 3 fungsi utama. Yakni sebagai lembaga yang membuat peraturan, menentukan anggaran, dan mengawasi kerja eksekutif. Makanya, setiap tahun anggaran, DPRD harus membuat perda. Selain untuk memudahkan pekerjaan pemerintah, banyaknya perda yang dibuat dalam setahun anggaran juga menjadi salah satu indikator kinerja anggota dewan.
Sayangnya Mustafa tidak sepenuhnya sepakat tentang itu. Betul bahwa dewan harus membuat perda. Tapi berkaca dari beberapa perda yang seperti sia-sia, ia mengusulkan agar ke depan, DPRD Kaltim harus lebih efisien dalam pembuatan perda.
“Terlalu banyak perda disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk dijalankan,” ungkapnya baru-baru ini.
Padahal pembuatan perda membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena minimal ada 5 tahapan yang harus dilalui. Yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Setiap tahap, kadang memerlukan waktu yang tak sedikit. Karena DPRD senantiasa melibatkan semua pihak yang terkait dalam perda yang sedang digarap. Agar saat disahkan, tidak menjadi polemik di masyarakat ataupun ada salah satu pihak yang dirugikan.
Nah, semua proses itu, selain memakan waktu, juga menelan biaya yang tak sedikit. Karena itu, Mustafa merasa ‘eman-eman’ kalau perda yang dibuat susah payah dengan anggaran yang tak sedikit, justru tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan perda. Jika realisasinya di lapangan tidak maksimal,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Mustafa berharap setelah terbentuknya Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim, akan ada evaluasi untuk perda yang tidak berjalan maksimal. (adv/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

