SEPUTAR KALTIM
Legislator Kaltim Yusuf Mustafa: Jangan Buang-Buang Uang Negara Lagi untuk Bikin Perda kalau Tidak Urgent

Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menegaskan ke depan, dewan Karang Paci harus lebih efisien dalam membuat peraturan daerah (Perda). Jangan seperti yang sudah-sudah, ada beberapa perda yang setelah disahkan justru tidak dijalankan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki 3 fungsi utama. Yakni sebagai lembaga yang membuat peraturan, menentukan anggaran, dan mengawasi kerja eksekutif. Makanya, setiap tahun anggaran, DPRD harus membuat perda. Selain untuk memudahkan pekerjaan pemerintah, banyaknya perda yang dibuat dalam setahun anggaran juga menjadi salah satu indikator kinerja anggota dewan.
Sayangnya Mustafa tidak sepenuhnya sepakat tentang itu. Betul bahwa dewan harus membuat perda. Tapi berkaca dari beberapa perda yang seperti sia-sia, ia mengusulkan agar ke depan, DPRD Kaltim harus lebih efisien dalam pembuatan perda.
“Terlalu banyak perda disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk dijalankan,” ungkapnya baru-baru ini.
Padahal pembuatan perda membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena minimal ada 5 tahapan yang harus dilalui. Yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Setiap tahap, kadang memerlukan waktu yang tak sedikit. Karena DPRD senantiasa melibatkan semua pihak yang terkait dalam perda yang sedang digarap. Agar saat disahkan, tidak menjadi polemik di masyarakat ataupun ada salah satu pihak yang dirugikan.
Nah, semua proses itu, selain memakan waktu, juga menelan biaya yang tak sedikit. Karena itu, Mustafa merasa ‘eman-eman’ kalau perda yang dibuat susah payah dengan anggaran yang tak sedikit, justru tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan perda. Jika realisasinya di lapangan tidak maksimal,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Mustafa berharap setelah terbentuknya Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim, akan ada evaluasi untuk perda yang tidak berjalan maksimal. (adv/fth)
-
PARIWARA4 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA5 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA4 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM10 jam agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA11 jam agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SAMARINDA3 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD

