SEPUTAR KALTIM
Legislator Karang Paci Minta KPC Cepat Perbaiki Poros Sangatta-Bengalon

Legislator Kaltim Verdiana Huraq Wang minta PT KPC segera menunaikan janjinya. Untuk memperbaiki poros Sangatta-Bengalon yang makin tak layak dilewati.
Eksploitasi tambang PT KPC yang berlebihan membuat jalan poros Sangatta-Bengalon mengalami kerusakan. Kondisinya makin parah saban tahunnya.
Yang membuat jalan rusak bukan karena aktivitas hauling KPC. Namun karena pengerukan tanah hingga mencapai bibir jalan. Membuat jurang di kanan dan kiri jalan. Sehingga membuat kondisi tanah tidak stabil. Yang berdampak pada cepat rusaknya konstruksi jalan.
Tahun lalu, PT KPC telah membuat komitmen pertanggungjawaban. Perusahaan tambang batubara itu akan membuatkan jalan yang lebih layak.
Atas dasar itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verdiana Huraq Wang. Meminta realisasinya dipercepat. Agar mobilisasi masyarakat dan distribusi barang antar-kabupaten bisa cepat lancar.
Namun karena status jalan adalah jalan nasional. Maka DPRD Kaltim tidak bisa melakukan intervensi.
“Tapi kami tetap akan mem-pressure PT KPC terkait pemindahan jalan yang sudah diracangkan agar segera ditangani,” tegas Verdiana baru-baru ini.
Alasan ia meminta perbaikan jalan dipercepat adalah faktor keselamatan. Jika jalan yang sekarang masih begini-begini saja. Dia khawatir akan menyebabkan kecelakaan.
Terkait pemindahan tersebut, PT KPC akan mengganti jalan dengan konstruksi yang lebih bagus. Serta akan dibuat landau dengan memotong bukit. Panjang jalan yang saat ini 11 kilometer, nantinya menjadi 12 kilometer.
Teknis Terserah KPC
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah juga sudah meminta KPC untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari KPC, anggarannya sudah ada untuk tahun ini,” katanya, Januari lalu.
Mengenai teknis pembuatan jalan, seperti penunjukan kontraktor. Bupati menyerahkan sepenuhnya pada KPC. Agar prosesnya berlangsung lebih ringkas.
“Itu semua urusan mereka. Saya hanya tahu bahwa perbaikan jalan ini sudah menjadi komitmen perusahaan. Yang sudah ditandatangani tahun lalu di Jakarta. Sehingga perlu segera ditangani,” tegasnya. (mhn/dra)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud