SEPUTAR KALTIM
Legislator Karang Paci Minta KPC Cepat Perbaiki Poros Sangatta-Bengalon
Legislator Kaltim Verdiana Huraq Wang minta PT KPC segera menunaikan janjinya. Untuk memperbaiki poros Sangatta-Bengalon yang makin tak layak dilewati.
Eksploitasi tambang PT KPC yang berlebihan membuat jalan poros Sangatta-Bengalon mengalami kerusakan. Kondisinya makin parah saban tahunnya.
Yang membuat jalan rusak bukan karena aktivitas hauling KPC. Namun karena pengerukan tanah hingga mencapai bibir jalan. Membuat jurang di kanan dan kiri jalan. Sehingga membuat kondisi tanah tidak stabil. Yang berdampak pada cepat rusaknya konstruksi jalan.
Tahun lalu, PT KPC telah membuat komitmen pertanggungjawaban. Perusahaan tambang batubara itu akan membuatkan jalan yang lebih layak.
Atas dasar itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verdiana Huraq Wang. Meminta realisasinya dipercepat. Agar mobilisasi masyarakat dan distribusi barang antar-kabupaten bisa cepat lancar.
Namun karena status jalan adalah jalan nasional. Maka DPRD Kaltim tidak bisa melakukan intervensi.
“Tapi kami tetap akan mem-pressure PT KPC terkait pemindahan jalan yang sudah diracangkan agar segera ditangani,” tegas Verdiana baru-baru ini.
Alasan ia meminta perbaikan jalan dipercepat adalah faktor keselamatan. Jika jalan yang sekarang masih begini-begini saja. Dia khawatir akan menyebabkan kecelakaan.
Terkait pemindahan tersebut, PT KPC akan mengganti jalan dengan konstruksi yang lebih bagus. Serta akan dibuat landau dengan memotong bukit. Panjang jalan yang saat ini 11 kilometer, nantinya menjadi 12 kilometer.
Teknis Terserah KPC
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah juga sudah meminta KPC untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari KPC, anggarannya sudah ada untuk tahun ini,” katanya, Januari lalu.
Mengenai teknis pembuatan jalan, seperti penunjukan kontraktor. Bupati menyerahkan sepenuhnya pada KPC. Agar prosesnya berlangsung lebih ringkas.
“Itu semua urusan mereka. Saya hanya tahu bahwa perbaikan jalan ini sudah menjadi komitmen perusahaan. Yang sudah ditandatangani tahun lalu di Jakarta. Sehingga perlu segera ditangani,” tegasnya. (mhn/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA3 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA2 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA2 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA2 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

