KUTIM
Legislator Kutim Fitriyani Dorong Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender


Legislator Kutim Fitriyani mendorong agar DPRD Kutim segera membentuk Perda Pengarusutamaan Gender. Untuk menyetarakan kesetaraan gerder di Kabupaten Kutim.
Isu kesetaraan gender menjadi hal yang penting di negeri ini. Sesuai dengan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Yang diimplementasikan bagi dunia kerja dan lainnya.
Anggota DPRD Kutim Fitriyani menyadari pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.
Ia menegaskan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di daerah tersebut, yang saat ini menduduki urutan ke-7.
“Karna gini memang kita kmren itu dari dinas pemberdayaan perempuan belum ada perda kemarin kan makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karna itu yang dikejar. ” Ujarnya
Ia menambahkan bahwa tanpa Perda tersebut, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim tidak akan mengalami peningkatan.
Ia juga optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan. “Insyaallah ini kita kebut, kemarin tinggal disahkan saja,” Tuturnya
Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya.
“Karna kemaren juga di sangkulirang sudah sosialisasi untuk perda perustamaan gender itu insyaallah itu sangat membantu bagi kita bagi kaum perempuan yang ada di eksekutif dan legislatif terutama dibidang yang sudah bekerja di pabrik atau di instansi lain. ” Ungkapnya
Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender dianggap penting untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur.
Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di masyarakat.
“Sya berharap secepatnya ini menjadi perhatian teman-teman DPRD Kutim untuk disahkan,” tandasnya. (han/am)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai