PASER
Legislator Sukmawati akan Prioritaskan Petani dan Nelayan Tahun Depan
Usai melawat ke 10 titik di Paser dalam sepekan. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati telah menyerap banyak aspirasi. Tahun depan, dia akan memprioritaskan petani dan nelayan.
Politisi PAN yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sukmawati. Telah melakukan reses ke 10 titik yang tersebar di Kabupaten Paser, pada 15-22 November 2022 lalu.
Dalam reses kali ini, Sukmawati yang mewakili masyarakat Kabupaten PPU dan Paser di Karang Paci. Memfokuskan giat serap aspirasinya ke Paser. Dalam bincang-bincangnya dengan masyarakat, Sukma mencatat cukup banyak aspirasi. Dari pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, hingga kegiatan sosial masyarakat.
“Masyarakat menggusulkan hal-hal yang umum, seperti perbaikan jalan, drainase, pengadaan tandon, dan lainnya.”
“Yang menarik itu (permintaan dari) salah satu majelis taklim. Mereka mengusulkan pengadaan kostum dan speaker wireless untuk kegiatan mereka,” jelas Politisi PAN tersebut.
Sukma menyebutkan dari beberapa usulan itu, yang menjadi prioritasnya adalah perbaikan jalan, pengembangan peternakan sapi, dan pengadaan mesin kapal bagi nelayan.
Tiga program prioritas itu akan diperjuangkan Sukmawati pada anggaran tahun 2023.
“Nantinya aspirasi itu kita tampung, lalu kita perjuangkan melalui anggaran yang telah ditentukan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sukmawati telah berhasil merealisasikan beberapa program. Mencakup perbaikan infrastruktur umum dan pengembangan sektor perikanan skala masyarakat di Kabupaten PPU dan Paser.
“Alhamdulillah, yang telah direalisasikan ada perbaikan jalan di Kelurahan Long Kali. Lalu dari sektor perikanan ada pengadaan mesin di Desa Selengot,” tutupnya.
Untuk diketahui, reses adalah tugas kedewanan anggota DPRD. Seperti diatur dalam UU DM3 dan Peraturan DPRD Kaltim. Tujuan utama reses adalah mendengar langsung aspirasi masyarakat dengan mengunjungi beberapa kawasan dalam daerah pemilihan tiap anggota dewan.
Selaku legislator, anggota dewan memang tidak bisa langsung mengabulkan usulan masyarakat saat itu juga. Namun usulan yang dicatat secara berkala itu, bisa diperjuangkan, baik menggunakan dana aspirasi jika mampu ter-cover. Atau anggota dewan dapat melakukan komunikasi ke OPD terkait untuk memprioritaskan pembangunan di dapilnya. (sgt/dra)
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN1 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA16 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA4 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM16 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

