PASER
Legislator Sukmawati akan Prioritaskan Petani dan Nelayan Tahun Depan
																								
Usai melawat ke 10 titik di Paser dalam sepekan. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati telah menyerap banyak aspirasi. Tahun depan, dia akan memprioritaskan petani dan nelayan.
Politisi PAN yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sukmawati. Telah melakukan reses ke 10 titik yang tersebar di Kabupaten Paser, pada 15-22 November 2022 lalu.
Dalam reses kali ini, Sukmawati yang mewakili masyarakat Kabupaten PPU dan Paser di Karang Paci. Memfokuskan giat serap aspirasinya ke Paser. Dalam bincang-bincangnya dengan masyarakat, Sukma mencatat cukup banyak aspirasi. Dari pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, hingga kegiatan sosial masyarakat.
“Masyarakat menggusulkan hal-hal yang umum, seperti perbaikan jalan, drainase, pengadaan tandon, dan lainnya.”
“Yang menarik itu (permintaan dari) salah satu majelis taklim. Mereka mengusulkan pengadaan kostum dan speaker wireless untuk kegiatan mereka,” jelas Politisi PAN tersebut.
Sukma menyebutkan dari beberapa usulan itu, yang menjadi prioritasnya adalah perbaikan jalan, pengembangan peternakan sapi, dan pengadaan mesin kapal bagi nelayan.
Tiga program prioritas itu akan diperjuangkan Sukmawati pada anggaran tahun 2023.
“Nantinya aspirasi itu kita tampung, lalu kita perjuangkan melalui anggaran yang telah ditentukan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sukmawati telah berhasil merealisasikan beberapa program. Mencakup perbaikan infrastruktur umum dan pengembangan sektor perikanan skala masyarakat di Kabupaten PPU dan Paser.
“Alhamdulillah, yang telah direalisasikan ada perbaikan jalan di Kelurahan Long Kali. Lalu dari sektor perikanan ada pengadaan mesin di Desa Selengot,” tutupnya.
Untuk diketahui, reses adalah tugas kedewanan anggota DPRD. Seperti diatur dalam UU DM3 dan Peraturan DPRD Kaltim. Tujuan utama reses adalah mendengar langsung aspirasi masyarakat dengan mengunjungi beberapa kawasan dalam daerah pemilihan tiap anggota dewan.
Selaku legislator, anggota dewan memang tidak bisa langsung mengabulkan usulan masyarakat saat itu juga. Namun usulan yang dicatat secara berkala itu, bisa diperjuangkan, baik menggunakan dana aspirasi jika mampu ter-cover. Atau anggota dewan dapat melakukan komunikasi ke OPD terkait untuk memprioritaskan pembangunan di dapilnya. (sgt/dra)
- 
										
																			PARIWARA4 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM4 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
 - 
										
																			EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM4 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
 - 
										
																			BERITA4 hari agoSri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM2 hari agoPramuka Kaltim Gaet Generasi Muda Lewat Turnamen E-Sport
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM22 jam agoPramuka Kaltim Tutup Turnamen Esport Pertama: Semangat Digital, Sportivitas Tetap Menyala
 

