SEPUTAR KALTIM
Lembaga Pemerintahan di Kaltim Wajib Tata dan Serahkan Arsip ke DPK
Setiap OPD di lingkup pemerintahan wajib melakukan penataan arsip dan menyerahkannya kepada DPK. Termasuk OPD di Kaltim. Karena sesuai amanat Undang-Undang.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias badan atau dinas dalam struktur pemerintahan. Wajib menyerahkan arsip mereka kepada lembaga kearsipan daerah. Untuk kemudian dinilai diambil tindakan; disimpan atau dimusnahkan.
Termasuk juga setiap OPD atau dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Yang terdiri atas 37 OPD. Mereka wajib menyerahkan arsip mereka kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalim.
Karena itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.
Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim, Ana Palyantisari menjelaskan kalau arsip yang wajib diserahkan itu. Terutama tercipta dari kegiatan yang dibiayai dengan anggaran negara.
Yakni yang teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyerahan arsip itu sebagai sebuah bentuk dari pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah didanai itu.
“Arsip-arsip hasil kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara atau pemerintah dan juga memiliki nilai sejarah wajib diserahkan,” jelas Ana pada Senin, 6 November 2023.
Namun sebelum penyerahan arsip kepada DPK Kaltim. Masing-masing OPD harus terlebih dahulu melakukan pengelolaan arsip. Sebelum arsip itu diserahkan kepada DPK.
Mulai dari arsip aktif, setelah masa aktifnya habis kemudian menjadi inaktif. Lalu disimpan di record center yang dikelola oleh kearsipan di masing-masing OPD. Kemudian diserahkan kepada DPK.
Namun Ana bilang belum semua OPD di Kaltim melakukan penataan arsip dengan baik dan juga rutin melakukan penyerahan.
“Untuk arsip yang mau diserahkan itu kan hasil penataan dulu,” pungkas Ana. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
PARIWARA4 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA3 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
KUKAR5 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi
-
PARIWARA2 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis

