KUKAR
Lewat Sosperda di Kota Bangun, Darlis Pattalongi Ajak Anak Muda Ambil Peran
Setiap Anggota DPRD Kaltim memiliki tugas menyebarluaskan produk hukum daerah melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Tujuannya, agar peraturan yang telah dibuat bersama pemerintah dapat dipahami, dilaksanakan, dan menjadi payung hukum yang melindungi masyarakat luas.
Salah satu yang aktif menjalankannya adalah Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Kali ini, ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 di Jl. Melon RT. 04, Desa Wonosari, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 13.00 WITA ini mengangkat Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan.
Menurut Darlis, Perda Kepemudaan ini sangat penting untuk diketahui oleh generasi muda dan organisasi kepemudaan di Kaltim, termasuk di Desa Wonosari, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Perda ini adalah payung hukum bagi para pemuda di Kaltim untuk berkembang, berkreasi, dan berkontribusi bagi daerah. Sangat penting bagi mereka untuk tahu apa hak dan kewajiban mereka yang telah diatur dalam perda ini,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi kepada Kaltim Faktual.

Untuk mengupas perda ini lebih dalam, kegiatan yang dipandu oleh Kamarsam sebagai moderator itu menghadirkan dua narasumber ahli.
Narasumber pertama, Prof. Dr. Elviandri, selaku Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan narasumber kedua, Selamat Said, yang dikenal sebagai Motivator dan Publik Speaker.
Meski Perda Nomor 8 tahun 2022 itu tentang kepemudaan, konstituen yang hadir cukup beragam. Selain anak muda, hadir juga ibu-ibu dan bapak-bapak. Sehingga pengetahuan tentang Perda Kepemudaan bisa tersosialisasi dengan baik.
Darlis melihat, pemuda adalah aset strategis dan masa depan Kaltim. Dengan memahami perda ini, ia berharap mereka bisa lebih percaya diri dalam mengambil peran-peran pembangunan di lingkungannya. Dalam bidang apapun.
“Kita ingin pemuda Kota Bangun tidak hanya jadi penonton, tapi jadi pelaku utama pembangunan. Perda ini adalah alat dan payung hukumnya,” jelas Politisi PAN ini.
Di akhir kegiatan, Darlis berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya kebutuhan dari anak muda di Kaltim, agar sejalan dengan program-program pemerintah.
“Kami di DPRD siap mendukung dan mengawal aspirasi pemuda. Sosialisasi ini adalah cara kami memastikan mereka paham landasan hukum untuk bergerak maju,” tutupnya. (ens)
-
BERAU3 hari agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
BALIKPAPAN3 hari ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363
-
PARIWARA7 jam agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
KUKAR22 jam agoErau Adat Kutai 2026 Masuk KEN, Budaya Kutai Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
-
NUSANTARA21 jam agoKaltim Juara Umum MTQ Nasional 2026, Piala Bergilir Kembali ke Bumi Etam
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 jam agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

