KUTIM
LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 Jadi Langkah Penting Transparansi Pemerintahan

DPRD Kutim menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 merupakan langkah penting dalam transparansi pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua panitia Khusus, Hepnie Armansyah dalam rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama DPRD Kutim.
“LKPJ adalah laporan yang memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD,” kata Juliansyah.
Ia menyebut, penyusunan LKPJ tersebut untuk menyampaikan capaian kinerja secara transparan.
“Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” jelasnya.
Selain itu. Penyusunan LKPJ berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada 21 Maret 2024, Bupati Kutai Timur telah menyampaikan LKPJ dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim.
“Menyikapi hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Kutai Timur segera membentuk Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024,” ujarnya.
ketua Komisi C dalam DPRD Kutim itu juga menyampaikan, bahwa Penyusunan LKPJ ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
“Penyusunan LKPJ mengacu pada peraturan pemerintah dan Permendagri,” tambahnya.
pihaknya mengaku, bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan berbagai rapat dan kunjungan kerja untuk mengevaluasi LKPJ.
“Tim pansus telah melakukan beberapa rangkaian dengan jadwal rapat intern pada tanggal 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada tanggal 25 Maret 2024-4 April 2024, rapat intern pada tanggal 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada tanggal 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada tanggal 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada tanggal 13 Mei 2024,” rincinya.
Dengan harapan. Panitia Khusus berharap rekomendasi yang diberikan dapat meningkatkan pelaksanaan pemerintahan di Kutai Timur.
“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (rw)
-
OPINI1 hari agoMereka Menjaga Kehidupan
-
OLAHRAGA1 hari agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SAMARINDA15 jam agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palaran, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pendidikan
-
FEATURE4 jam agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMangrove Kaltim Diklaim Capai 239 Ribu Hektare
-
OLAHRAGA17 jam agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
NUSANTARA2 hari agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan

