Connect with us

OPINI

Catatan Rizal Effendi: Makmur Tetap Tegar

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Rizal Effendi dimomentum launching Buku "Bukan Pak Wali Lagi" di Samarinda, baru-baru ini. (Dok. istimewa)

Opini Rizal EffendiWartawan senior Kaltim, Wali Kota Balikpapan dua periode (20211-2021)

SAYA menaruh respek yang mendalam kepada Pak Makmur HAPK. Ketua DPRD Kaltim ini tetap tegar, meski terus menerus digoyang. Partainya, Partai Golkar  menggusurnya dari kursi ketua. Penggantinya Hasanuddin Mas’ud dari “Bani Mas’ud” yang tengah berusaha “menguasai” semua jabatan politik di daerah ini.

Klan Bani Mas’ud, selain Hasan, panggilan akrab Hasanuddin,  ada Rahmad Mas’ud yang menjadi wali kota Balikpapan. Rudy Mas’ud yang konon calon gubernur Kaltim dan sekarang menjadi anggota DPR RI. Ada juga AGM, Abdul Gafur Mas’ud, bupati Penajam Paser Utara, yang tersandung masalah hukum.

Senin besok, jika berjalan lancar, Hasanuddin bakal diambil sumpah sebagai ketua DPRD Kaltim. Acara peresmiannya di Hotel Mercure Samarinda, kalau tak ada perubahan. “Aneh juga ada pelantikan ketua dewan di hotel,” kata Gubernur Isran Noor yang kukuh menjaga eksistensi ketua dewan yang demokratis.

Kasus penggantian ketua dewan ini muncul menyusul terbitnya Surat Keputusan DPP Golkar No B-600, tanggal 16 Juni lalu. Isinya pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim, yang kebetulan “milik” Golkar. Makmur dicopot diganti Hasan.

Banyak pihak  melihat pergantian Makmur lebih bernuansa kepentingan syahwat politik. Sebab, Makmur peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 dan kader senior Partai Golkar itu  sudah mengemban tugasnya dengan baik. Tidak ada yang cacat. Kenapa harus diganti?

Baca juga:   Dicopot karena Inflasi

Rencana pengambilan sumpah Hasan semakin kuat karena sudah turun SK Mendagri No 161.64-5129, yang menetapkan Hasan sebagai ketua DPRD Kaltim dan memberhentikan Makmur. Tapi Selasa (6/9) lalu, muncul putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang mengabulkan gugatan Makmur. Intinya, Makmur tetap ketua DPRD Kaltim sesuai SK Mendagri No 161.64-4353 tanggal 25 September 2019, di mana masa jabatannya baru berakhir pada 2024.

Tapi kubu Golkar Kaltim  bergeming. Peresmian tetap akan dilaksanakan. “Golkar tetap berpegang kepada putusan yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap bahwa persoalan pergantian ketua DPRD Kaltim adalah sengketa yang masuk dalam kategori perselisihan parpol,” kata Sekretaris Golkar M Husni Fahruddin, SH, MH.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, M Samsun. “Kami tetap melakukan sidang paripurna peresmian, kecuali ada penarikan SK Mendagri yang baru,” kata politisi  PDI Perjuangan ini kepada reviewsatu.com.

Pihak Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim yang bertindak sebagai petugas pengambil sumpah, juga menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan peresmian. “Ketua PT sudah dihubungi Mahkamah Agung agar Ketua PT tetap menjalankan tugasnya,” kata juru bicara PT Kaltim, Supeno seperti diberitakan Korankaltim.com, Kamis (8/9).

Ada yang mempersoalkan keterangan Supeno. Kesannya petunjuk MA hanya melalui telepon. Padahal ini sangat penting. “Seyogianya KPT mengirim surat ke MA dan MA menjawab secara tertulis. Jadi bisa menjadi pegangan,” kata seorang pengamat.

Baca juga:   Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin DPRD Kaltim, Ucapkan Terima Kasih pada Makmur

DI ATAS SK MENDAGRI

Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Alfian, SH, MH berpendapat, dari kacamata hukum, maka putusan PN Samarinda yang memenangkan gugatan Makmur lebih tinggi dari SK Mendagri. “Sehingga konsekuensinya putusan PN Samarinda itu menggugurkan SK Mendagri,” katanya kepada reviewsatu.com, Rabu (7/9).

Menurut Alfian, keputusan PN Samarinda itu sangat jelas. Jadi jika tetap dilaksanakan peresmian, Senin (12/9) besok, sama saja dianggap melawan ketetapan hukum. “Jadi otomatis peresmian itu tidak sah,” tandasnya.

Dia juga menyarankan agar Mendagri segera mencabut SK Mendagri, yang menjadi dasar peresmian Hasan. Alfian juga meragukan Ketua PT mau melakukan pengambilan sumpah dan peresmian. “Tidak mungkin PT akan mengkhianati napas hukum. Kan PN adalah anak sendiri, yang sudah  mengeluarkan produk hukum,” tambahnya.

Gubernur Kaltim Dr Isran Noor juga berpendapat putusan PN Samarinda sudah benar. “Oh ya, itu betul saja. Nggak salah PN itu. Memang sejak 2019, ketua DPRD itu urusan lembaga politik rakyat, bukan lagi milik partai,” jelasnya kepada wartawan.

Dalam sepekan ini, saya bertemu Pak Makmur dua kali. Pertama, saya bertemu ketika dia  melayat jenazah tokoh senior Golkar Balikpapan, H Dahri Mamma. Kedua, ketika dia hadir dalam peluncuran buku saya “Bukan Pak Wali Lagi” di Kedai Kong Djie, Citra Niaga Samarinda, Rabu (7/9) malam.

Baca juga:   OPINI: Rizal Launching Buku, di Kong Djie yang Melegenda

Tak ada yang berubah pada diri Pak Makmur. Tetap hangat dan bersahaja. Mantan bupati Berau dua periode ini, mengatakan apa yang dialaminya adalah bagian yang harus dijalaninya dalam politik. Dia mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dari berbagai pihak.  Dia tahu betul politik itu penuh jatuh bangun. Seperti dikatakan Winston Churchill, mantan perdana menteri Britania Raya, 1940-1945.  “Politics is a kind of war. Politik hampir semenarik perang dan sama berbahayanya. Dalam perang, Anda hanya bisa dibunuh sekali, tetapi dalam politik, bisa berkali-kali.” Semangat dan tetaplah tegar, Pak Makmur! (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Kaltim Faktual menerima kiriman artikel dari pembaca. Baik karya tulis feature, opini/catatan hingga artikel maupun informasi berita. Kirimkan karya Anda disertai identitas lengkap dalam format word, melampirkan file foto berformat landscape, melalui kontak kami (kontak@kaltimfaktual.co atau Whatsapp) dengan subject sesuai dengan karya tulis Anda. (ARTIKEL/OPINI/INFORMASI). Kami harap, karya Anda bisa memenuhi unsur tagline kami: Mengabarkan, Menginspirasi, Menyenangkan.

Catatan: Hak penerbitan menjadi keputusan redaksi. Tulisan yang terbit telah melalui penyuntingan redaksi tanpa mengurangi maksud pesan penulis. Semua materi tulisan merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi Kaltim Faktual tidak mewakili isi tulisan opini penulis.

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.