Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Maksimalkan Bantuan Disabilitas, Dinsos Kaltim Gunakan Aplikasi SIDABEBAGI

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak.

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur memaksimalkan bantuna untuk kaum disabilitas di Kaltim. Langkag besar diambil. Yaitu dengan mengembangkan Sistem Informasi Data Disabilitas Berbasis Geospasial (SIDABEBAGI).

SIDABEBAGI adalah sebuah aplikasi berbasis web dan Android yang memfasilitasi pendataan penyandang disabilitas di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak menjelaskan bahwa dalam memberikan pelayanan sosial, diperlukan data yang valid agar bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dapat tepat sasaran.

Nah, aplikasi SIDABEBAGI mejadi salah satu kemudahan untuk mewujudkan hal tersebut. Apalagi diperkuat berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 54 Ayat 1.

“Data ini mempermudah kami dalam memberikan bantuan sosial secara tepat sasaran. Nantinya, bantuan tersebut akan dievaluasi dan disesuaikan dengan klasifikasi yang ada,” katanya, Andi dalam Pertemuan Pendamping dalam Rangka Updating Data Penyandang Disabilitas Dalam Aplikasi SidaBebagi Tahap II tahun 2024 di Hotel Blue Sky, Jumat 8 November 2024.

Baca juga:   ASN DPRD Kaltim Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Andi berharap dari aplikasi ini data penyandang disabilitas dapat segera dilengkapi dan terkumpul. Sehingga bantuan sosial dapat diberikan dengan pendekatan ekonomi yang efektif.

Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak dan peran yang sama dalam segala aspek kehidupan.

Oleh karena itu, keberadaan data yang valid sangat penting untuk memastikan layanan sosial kepada mereka dapat terlaksana dengan baik.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim Doni Julfiansyah menyampaikan bahwa pada tahap kedua pendataan melalui aplikasi SIDABEBAGI ini telah tercatat 5.918 data dengan capaian target sebesar 73 persen.

Kegiatan “Updating Data Penyandang Disabilitas dalam Aplikasi SIDABEBAGI II Tahun 2024” berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 November 2024.

Baca juga:   Legislator Kaltim Agusriansyah: Guru Adalah Profesi Mulia yang Harus Disejahterakan

Kegiatan ini dihadiri oleh pendata dan pendamping disabilitas dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim. (am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.